Berita Palembang
Banyak Kesalahan Menentukan jarak Rumah, Pengumuman PPDB SMP Palembang Mundur 4 April 2019
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP 2019 yang harusnya diumumkan pada 28 Maret mundur jadi 4 April 2019
Penulis: Melisa Wulandari |
Selain itu, guna mendukung lancarnya PPDB ini, pihaknya bersama Disdik Palembang dan PT Telkom sudah membentuk posko layanan PPDB di lantai 2 kantor Disdik Palembang.
"Setiap hari kami stand by di sana. Jadi masyarakat yang ada keluhan atau tidak kurang mendapat informasi bisa mendatangi posko tersebut, terutama dari luar kota," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, dalam aturan PPDB 2019 kali ini pihaknya tetap mengikuti Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yaitu dengan sistem zonasi.
"Hanya saja PPDB untuk tingkat SMP tidak bisa 100 persen ke sekolah negeri, mengingat daya tampung dan rasionya tidak pas," ujarnya.
Adapun kuota zonasi hanya 40 persen, sedangkan 50 persen tes akademik//tes kompetisi, 5 ersen untuk siswa yang berprestasi, dan 5 persen lagi bagi siswa yang orangtuanya dipindah tugaskan.
"Kalau rumahnya dekat dengan sekolah, mereka harus daftar di sekolah tersebut dan sekolah pun harus menerimanya. Dengan sistem zonasi ini juga bisa sangat membantu anak-anak yang kurang mampu," katanya.