Sejarah Panjang Polda Sumsel dan Penjelasan Arti Maskot Gajah Putih
Sejarah Kepolisian di daerah Sumatera Selatan (SUmsel) dimulai sejak masa penjajahan Belanda
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejarah Kepolisian di daerah Sumatera Selatan (SUmsel) dimulai sejak masa penjajahan Belanda.
Keadaannya tidak jauh berbeda dengan kondisi kepolisian yang ada di kota-kota besar Ialnnya di nusantara waktu itu.
Struktur dan susunan organisasi yang ada dibentuk berdasarkan kesatuan-kesatuan kepolisian sebagai hasil beberapa kali reorganisasi.
Pada masa penjajahan Belanda terdapat beberapa jenis kesatuan polisi, antara lain Polisi Lapangan (Veld Politie), ReseTse Daerah (Geweste/i/ke Recherche), Polisi Kata (Staads-politie) dan PoIisi Umum (Alaemene Politie).
Pembentukan kesatuan kepolisian diselaraskan dengan kebutuhan dan kondisi daerah Sumatera Selatan.
Provinsi Sumatera Selatan mencakup tiga Keresidenan, yaitu Keresidenan Palembang, Lampung dan Bengkulu.
Sedangkan Keresidenan Jambi termasuk dalam Provinsi Sumatera Tengah.
• Inilah Daftar Nama Kapolres di Wilayah Sumsel Beserta Profil Singkatnya
Kemudian di tempat-tempat controleur (onder afdeling) dibentuk datasemen-datasemen polisi.
Namun secara resmi Kepolisian Sumatera Selatan baru terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1950.
Hal ini sesuai dengan pembentukan Jawatan Kepolisian Negara seteiah terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik lndonesia.
Sebelumnya, pada 10 Juli 1948 pemerintah RI mengumumkan berlakunya Undang-Undang No 22 tahun 1948 tentang Pemerintahan.
Undang-undang ini bertuiuan untuk menetapkan keseragaman sistem pemerintahan daerah RI seluruh Indonesia.
Berdasarkan ketentuan ini, Provinsi Sumatera dikembangkan menjadi tiga yakni Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinai Sumatera Selatan.
Provinsi Sumatera Selatan berkedudukan di Palembang yang wilayahnya mencakup keresidenan Palembang, Keresidenan Lampung, dan Keresindenan Bengkulu.
Struktur pemerintahan tersebut diikuti Jawatan Kepolisian. Sehingga, kepolisian di daerah Sumatera Selatan disebut Polisi Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan struktur yang ditentukan Jawatan Kepolisian Pusat, maka Polisi Provinsi Sumatera Selatan membawahi Polisi Keresindenan Palembang, Lampung, Bengkulu. Bangka dan Belitung.
Masing-masing Polisi keresidenan membawahi Polisi Kabupaten dan daerahnya masing-masing dan polisi-polisi sub wilayah sebagai ujung tombak dan struktur ini berlangsung dari tahun 1950 hingga tahun 1958.
Bersamaan dengan penyusunan organisasi baru, Kepala Kepolisian Negara melalui Surat Keputusan No Pol 13/MB/1959 tanggal 25 April 1959 melakukan reorganisasi di tubuh Kesatuan Mobile Brigade.
Di tingkat keresidenan Komandeman Mobile Brigade.
Lalu, pada 10 Juni 1959 dibentuk Kabinet.
Dalam kabinet tersebut berdasarkan keputusan 154/1959, Kepala Kepolisian Negara (KKN) dimasukkan dalam badang Keamanan dan pertanahanan sebagai Menteri Muda Kepolisian.
Pada 13 Juli 1959, Kepala Kepolisian Negara R Said Soekanto dilantik menjadi Menteri Muda Kepolisian Negara.
Meski demikian, struktur organisasi kapolisaan di daerah tidak mengalami perubahan.
Tak lama setelah Menteri Muda Kepolisian R Sand Soekanto digantikan Soekarno Djojonegoro pada 17 Desember 1959 terjadi perubahan strujtue organisasi kepolisian.
Nama Kepolisian Negara diubah menjadi Angkan Kepolisian RI (AKRI) Sebutan Kepala Kepolisian Negara diganti dengan Menteir Kepala Stat Angkatan Kepolisian.
Untuk Kepolisian di daerah terjadi penambahan organ kepolisian yang disebut staf umum dan staf khusus.
Di dalam wilayah Keresidenan Palembang terdapat beberapa tempat controieur diantaranya di Lubuk Linggau, Lahat, Pagar Alam, Tebing Tinggi, Baturaja, Kayuagung, Sekayu, Belitung, dan Pangkal Pinang.
Di kota-kota itu terdapat detasemen-detasemen polisi yang dikepalai seseorang polisi berpangkat inspektur polisi.
Sedangkan controeur di Karesidenan Bengkulu terdapat di kota Bengkulu, kota Muara Aman, kota Lais. kota Kepahyang, kota Muko-muko, kota Manna, dan kota Krui.
Di Keresidenan Lampung controeur berada di kota Teluk Betung, kota Panjang, kota Metro, dan kota Kotabumi.
Untuk Karesidenan Jambi terdapat di kota Jambi, kota Kuala Tungkal kota Sarolangun, dan kota Kerinci.
Sebelum pemekaran, Polda Sumbangsel membawahi tiga Kepolisian Wilayah (Polwil) yaitu Polwil Lampung, Jambi dan Bengkulu.
Satu Kepolisian Kota Besar (Poltabes) berada di Palembang, tiga Kepolisian Resort Kota (Polresta) yaitu di kota Jambi, Bandar Lampung, dan Bengkulu.
Saat itu, Polda Sumbagsel membawahi lima Polres setingkat Polresta, 15 Polres standard, 12 Polsektif B, 13 Polsektif C, 190 Polsek standard, 6 KPPP, dan 233 Pospol.
Dengan adanya pemekaran dan terbentuknya Provinsi Bangka Belitung, Polda Sumatera Selatan hanya membawahi 1 Poltabes dan 13 Polres.
Melalui perangkat-perangkat inilah, Polda Sumatera Selatan menjalankan misinya sebagai mitra masyarakat, yang mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat Sumatera Selatan.
Tidak diketahui secara pasti, kapan maskot Gajah Putih untuk Polda Sumsel mulai digunakan.
Akan tetapi, dari lambang Polda Sumsel pastinya memiliki arti tersendiri. Selain mengedepankan ciri khas kepolisian, di lambang Polda Sumsel tidak hanya ada gajah putih.
Arti dari lambang Polda Sumsel yang saat ini terpasang disetiap baju dinas kepolisian di wilayah Polda Sumsel memiliki arti setiap gambarnya.

1. Arti KERIS.
Keris Segaro Kembar adalah keris pusaka Sultan Mahmud Badaruddin II yang mempunyai makna sebagai alat pengayom dan alat kebenaran.
Keris Segaro Kembar ini melambangkan unsur persatuan, antara Polri sebagai alat penegak hukum, penjaga ketertiban dan keamanan dengan menjelmakan rasa persatuan dikalangan masyarakat
2. GONG.
Gong Sriwijaya melambangkan alat Komando atau panggilan untuk mengadakan musyawarah dan mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib
3. GAJAH,
Gajah melambangkan kekuatan, ketaatan, kesabaran dan ketenangan. Dalam menghadapi tugas setiap insan Polri harus bersikap tenang, sabar dan taat atau disiplin dalam menghadapi siapa dan apapun juga.
4. BUKIT,
Bukit menggambarkan Bukit Siguntang, tempat bersemayam Raja Sriwijaya.
Bukit yang megah ini, melambangkan kekuatan dan ketahanan dalam menghadapi segala rintangan.
Polri sebagai Bhayangkara Negara penegak hukum senantiasa berdiri di atas kebenaran dan keadilan.
Polri berkewajiban untuk membina, membela serta melindungi setiap warga Indonesia
5. ALUR SUNGAI.
Sembilan Alur Air, melambangkan sembilan sungai yang ternama di daerah Sumatera Selatan, lazim disebut “Batang Hari Sembilan”.
Air sebagai lambang hidup dan kesuburan tanah di daerah Sumatera Selatan dan lambang keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat.
6. PADI DAN KAPAS.
Padi dan Kapas, melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Sedangkan BINTANG. Bintang, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Itulah, ulasan mengenai sejarah berdirinya Polda Sumsel dan juga arti dari lambang Polda Sumsel yang termasuk di dalamnya ada gajah putih.