Sirotol Pemuda Pengangguran di Musi Rawas Cabuli Balita Anak Tetangga, Ditangkap Tanpa Perlawanan
Sirotol Mustakim (20) warga Blok A Desa Pelita Jaya SP.1 Transubur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap cabul
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Sirotol Mustakim (20) warga Blok A Desa Pelita Jaya SP.1 Transubur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Polsek Muara Lakitan.
Pemuda penggangguran ini ditangkap, Rabu (20/3/2019) kemarin atas tuduhan telah mencabuli Bunga (Bukan nama sebenarnya) tetangganya sendiri.
Akibatnya, kini bocah berusia empat tahun itu mengalami trauma mendalam.
Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi mengatakan pelaku mencabuli bunga pada hari Selasa (19/3/ 2019) pukul 14.00 WIB di rumah pelaku blok A Desa Pelita Jaya SP 1 Transubur.
"Saat itu, Bunga dititipkan oleh orang tuanya dirumah pelaku untuk diasuh ibunya," kata Romi pada Tribunsumsel.com, Kamis (21/3/2019).
Setelah menerima Bunga ibu pelaku pergi mandi, lalu pelaku
menarik Bunga menuju kamar dan membaringkannya di tempat tidur, kemudian mencabulinya menggunakan tanggan.
• Breaking News: Guru Olahraga SD di Lembak Muaraenim Cabuli 7 Siswi, Beraksi Saat Siswi Ganti Baju
• Pengakuan Perampok dan Pencabul Bidan YL: Saya tahu Suaminya Jarang Pulang
Sore hari Bunga pulang bersama orangtuanya. Saat mandi Bunga merasakan sakit pada kemaluannya.
Karena curiga ibunya menanyakan perihal sakit yang dialami anaknya itu.
"Bunga pun bercerita kalau kemaluan sudah dicabuli pelaku.
Merasa tidak senang orangtuanya melaporkan ke Polsek Muara Lakitan," terang Romi.
Mendapat laporan itu anggotanya langsung bergerak berangkat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Yang kebetukan saat itu sedang berada dirumah.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Kita juga mengamankan barang bukti (BB) satu helai baju dan satu helai celana," paparnya.