Berita Muba

Bagikan 1.567 Sertifikat Tanah Warga Muba, Herman Deru Berpesan Simpan dengan Baik

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru atas nama Presiden RI menyerahkan 1.567 sertifikat tanah bagi warga Muba

Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru didamping Bupati Muba Dodi Reza Alex mengecek loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Musi Banyuasin, Rabu (20/3/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru atas nama Presiden RI menyerahkan 1.567 sertifikat tanah bagi warga Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).

Terdiri atas 1.529 sertifikat Kegiatan PTSL, 35 sertifikat tanah instansi dan 3 sertifikat bidang tanah wakaf.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukanya dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Muba yang sekaligus menghadiri peresmian loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Musi Banyuasin, Rabu (20/3/2019).

"Pemerintah Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih kepada presiden, sertifikat ini bukan hanya lembaran kertas saja tapi maknanya sebagai pemberian hak kepemilikan penuh atas tanah," tegas Herman Deru dalam sambutannya.

Dia menegaskan, sejumlah kegunaan sertifikat selain dapat dijadikan sebagai agunan di bank, fungsi dari sertifikat hak atas tanah tersebut adalah sebagai bukti otentik jika terjadi sengketa disamping banyak lagi kegunaan lainnya.

Lama Jadi Istri Cak Malik, Nella Kharisma Mulai Idamkan Punya Anak, Mirip Seperti Gadis Kecil Ini

Mantan Ammar Zoni, Ranty Maria Pacari eks Jessica Mila, Mischa Chandrawinata? Foto Ini Jadi Bukti

"Simpan dengan baik dan pergunakan sesuai dengan peruntukan. Sewaktu waktu ada sengketa. Dokumen kepemilikan tanah ini dapat menjadi bukti yang sah," jelasnya.

Dalam pidatonya Herman Deru juga menilai Kabupaten Muba salah satu Kabupaten yang kaya dengan inovasi salah satunya dengan membuat loket pelayanan secara khusus bagi masyarakat.

Terlebih gedung loket pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba yang dilengkapi fasilitas yang canggih dan modern.

Sehingga secara tidak langsung akan menggungah masyarakat untuk datang merekamam data dan keperluan administrasi kependudukan lainnya.

Sayembara Design Jersey Sriwiijaya FC Dibuka, Ini Batas Waktu dan Ketentuannya

Key (Cemal Faruk) Meninggal di Sinetron Anak Langit SCTV, Vinny dan Rimba Malah Menikah, Mimpi?

“Gedung modern ini tentunya harus diimbangi dengan semangat para karyawan dan staf. Karena pada akhirnya karyawan Disduk Capil ini kedepan semakin berkurang dengan canggihnya pelayanan di era globalisasi,” tuturnya.

Sebelumnya Bupati Muba, Dodi Reza Alex dalam laporannya menyampaikan, untuk tahun 2019 ini Kantor pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan target kegiatan PTSL sebanyak 10.000 pengukuran bidang tanah.

Dengan perincian sebanyak 7000 sertifikat hak milik atas tanah dan 3000 pengukuran bidang tanah.

"Sampai saat ini telah terukur lebih dari 2.133 bidang tanah dan baru 562 terbit sertifikat hak atas tanah," tegas Dodi.

Hapit Ibrahim Resmi Kembali ke Sriwijaya FC, Rizsky Dwi Ramadhana Masih Nego, Teken Kontrak 1 April

Telkomsel Maksimalkan Upgrade USIM 4G, Buka Layanan Tukar Kartu SIM Online Diantar ke Alamat

Dia menambahkan, untuk pembangunan gedung loket pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba, bertujuan agar masyarakat tidak lagi merasakan antrean yang panjang saat mengurus dokumen kependudukan.

“Sekarang kita ingin mengedepankan revolusi pelayanan untuk masyarakat Muba yakni mengedepankan kenyamanan dan efisiensi tepat waktu. Warga yang datang kesini akan dilayani dengan senyum seperti masuk ke sebuah bank,” katanya tambahnya.

Pembuatan dokumen kependudukan melalui loket pelayanan lanjut Dodi, tidak membutuhkan waktu lama.

"Paling lambat dalam satu hari KTP, dan akte kelahiran dan Kartu Keluarga sudah jadi. Dan itu semua gratis tanpa dipungut biaya," tandasnya. (rel)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved