Berita Palembang

Tergiur Harga Murah Bibit Ayam Kampung, Pria di Palembang ini Tertipu Belanja Online Rp4,2 Juta

Dony Agusta, warga Jalan HBR Motik Komplek Griya Aksi Mandiri, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, menjadi korban penipuan belanja online

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi belanja online 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dony Agusta, warga Jalan HBR Motik Komplek Griya Aksi Mandiri, Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, menjadi korban penipuan belanja online.

Dony kehilangan uang senilai Rp 4,2 juta usai menjadi korban penipuan di situs jual beli online.

Dony lantas membuat pengaduan ke Polresta Palembang, Selasa (5/3/2019).

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Dony mengatakan penipuan tersebut terjadi Sabtu (26/6/2019).

Kejadian bermula saat ia sedang membuka situs belanja online OLX.

Dony saat itu mau membeli bibit ayam.

Kisah Ngeri Chef Juna, Juri Masterchef Indonesia, Pernah Kena Blender Hingga Saraf Jarinya Mati

Harga Vivo V15 Pro Terbaru 2019 dan Spesifikasi Vivo V15, Punya Empat Kamera Hingga 48 MP

Ia lantas menghubungi penjual bibit ayam kampung atas nama Moch Haman Sauban, warga Lampung Selatan.

"Ketika saya lihat harganya saya merasa itu cukup murah, semenjak itu saya mulai berkomunikasi dengan terlapor ini dan saya akhirnya pesan cukup banyak," ujarnya.

Dony kemudian memesan 7 kotak bibit ayam kampung kepada terlapor dimana setiap kotak nya berisi 100 bibit ayam kampung.

" Setelah berkomunikasi tentang harga akhirnya saya dikasih nomor rekening oleh terlapor dan saya menransfer uang sebesar Rp 4,2 juta di ATM Bank Danamon dengan norek 003622581100 atas nama Siti Ramlah," jelasnya.

Setelah mengirimkan bukti transfer kepada terlapor, korban yang dijanjikan dikirim bibit ayam lalu menunggu bibit ayan tersebut dikirim.

" Akhirnya saya hubungi kembali, malah dia minta transfer uang lagi Rp 4,2 juta. Katanya uang itu untuk uang jamninan karantina," bebernya.

TV Online RCTI Video Live Streaming Real Madrid vs Ajax di Liga Champions, Luca Modric Jadi Kunci

Harga Emas Hari Ini 5 Maret 2019 Alami Penurunan, Cek Daftar Harga di Sini

Korban yang tidak percaya akhirnya tidak menransfer uang tersebut kepada terlapor dan meminta uang yang sebelumnya ditransfer dikembalikan.

" Tapi bukannya uang saya di kembalikan. Namun nomor orang itu sampai sekarang tidak aktif lagi" katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, membenarkan adanya laporan korban tentang penipuan.

"Laporan sudah kita terima, dan sekarang sedang dilakukan penyelidikan, pelaku jika terbukti bersalah akan dijerat tindak pidana pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," urainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved