Bidan Dibunuh Pembunuh Bayaran dan Dibuang ke Jurang, Anak Bidan Betti Anggota Polres OKU Timur

Bidan Dibunuh Pembunuh Bayaran dan Dibuang ke Jurang, Anak Bidan Betti Anggota Polres OKU Timur

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Bidan 

Tersangka Gidion membunuh tantenya sendiri bidan Betti karena merasa sakit hati.

Selain sakit hati, pelaku juga mengaku ada utang dengan korban.

Dimana Gidion membunuh korban menyuruh tiga orang pelaku yaitu Badriansyah (35) seorang sekretaris desa (PNS), kemudian tersangka Asrul Mubarik dan O (DPO).

4. Korban Diracun dan Sempat Lemas Sebelum Dicekik

Modus dalam membunuh bidan Betti dalam informasi yang didapat dengan cara memberikan racun.

Racun tersebut diakui oleh pelaku sebagai obat untuk korban.

Dalam perjalanan menuju pengobatan, korban meminum racun dan hanya mengalami lemas.

Melihat korbannya tidak mati, membuat tiga pelaku mengambil inisitaif untuk membunuh dengan cara mencekik dan membekap korban.

Ketiga peran pelaku diantaranya Badriansyah memberentikan mobil, kemudian O dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.

Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.

5. Korban Dibuang di Jurang 5 Meter 

Korban yang sudah tewas, akhirnya pelaku membawa korban ke arah Pesisir Utara dan membuang korban di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera.

TKP Penemuan berada di perbatasan Bengkulu-Lampung, sedangkan mobil Pajero korban sengaja ditinggalkan di Krui.

6. Pelaku Positif Narkoba

Gidion dan Badriansyah positif menggunakan Narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved