Bidan Dibunuh Pembunuh Bayaran dan Dibuang ke Jurang, Anak Bidan Betti Anggota Polres OKU Timur
Bidan Dibunuh Pembunuh Bayaran dan Dibuang ke Jurang, Anak Bidan Betti Anggota Polres OKU Timur
Tersangka Gidion membunuh tantenya sendiri bidan Betti karena merasa sakit hati.
Selain sakit hati, pelaku juga mengaku ada utang dengan korban.
Dimana Gidion membunuh korban menyuruh tiga orang pelaku yaitu Badriansyah (35) seorang sekretaris desa (PNS), kemudian tersangka Asrul Mubarik dan O (DPO).
4. Korban Diracun dan Sempat Lemas Sebelum Dicekik
Modus dalam membunuh bidan Betti dalam informasi yang didapat dengan cara memberikan racun.
Racun tersebut diakui oleh pelaku sebagai obat untuk korban.
Dalam perjalanan menuju pengobatan, korban meminum racun dan hanya mengalami lemas.
Melihat korbannya tidak mati, membuat tiga pelaku mengambil inisitaif untuk membunuh dengan cara mencekik dan membekap korban.
Ketiga peran pelaku diantaranya Badriansyah memberentikan mobil, kemudian O dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.
Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.
5. Korban Dibuang di Jurang 5 Meter
Korban yang sudah tewas, akhirnya pelaku membawa korban ke arah Pesisir Utara dan membuang korban di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera.
TKP Penemuan berada di perbatasan Bengkulu-Lampung, sedangkan mobil Pajero korban sengaja ditinggalkan di Krui.
6. Pelaku Positif Narkoba
Gidion dan Badriansyah positif menggunakan Narkoba.