Berita Muratara

Dinsos Muratara Evakuasi 13 Orang Gangguan Jiwa yang Dipasung ke RS Jiwa Bengkulu

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muratara evakuasi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung untuk dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu

Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Pasien ODGJ sedang dipotong rambutnya sebelum dibawa ke RSJ Bengkulu, Selasa (19/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) evakuasi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung untuk dirawat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bengkulu.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Emillia mengatakan, dalam evakuasi ini terbagi tiga tim yakni ke Kecamatan Ulu Rawas, Karang Jaya dan Kecamatan Karang Dapo.

Untuk sementara ini data dari Kecamatan Ulu Rawas sebanyak 5 orang, Karang Jaya 3 dan Karang Dapo 5 sehingga jadi 13 dan 1 lagi gagal dievakuasi karena keluarga tidak mengizinkan.

Titipkan Anak ke Tukang Sayur Selama 24 Tahun, Elly Sugigi Menangis Minta Diakui Sebagai Ibu

Hasil Persidago vs Persebaya di Piala Indonesia: Meski Beda Kasta, Persebaya Tak Mampu Menang

"Kita terkendala ada sebagian keluarga tidak mau pasien dibawa untuk dievakuasi sehingga mereka merewat sendiri dirumah dengan obat obatan dari Puskesmas," kata Emillia, Selasa (19/2/2019).

Memang waktu penjemputan adapula pasien ODGJ yang tidak dijaga kedua orangtuanya karena sedang berada dikebun dan hanya dijaga saudaranya saja, sehingga mereka tidak berani melepaskan rantai pasien.

"Mereka minta menunggu orangtuanya, tapi kita tidak bisa menunggu lama karena mobil pengangkutan ODGJ dari Bengkulu sudah menunggu," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved