Berita Selebriti
Sama-sama Artis yang Terjun ke Politik Lihat Perbedaan Penjara Ahmad Dhani dan Mandala Shoji
Presenter dan artis Mandala Shoji divonis penjara tiga bulan dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara di Lembaga LP Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Mandala juga menceritakan bahwa menemukan kecoa dan kelabang saat ada di dalam kamar mandi.
Dia juga mengatakan bahwa mendapatkan nasi dengan lauk seadanya.
Mandala dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan dan denda 5 juta oleh PN Jakarta Pusat.
Mandala diketahui membagikan kupon umroh gratis saat kampanye pada bulan Oktober 2018 lalu.
Penjara Ahmad Dhani
Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani resmi dipindahkan ke rutab kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
Sebelumnya Ahmad Dhani terlebih dahulu mendekam selama hampir seminggu di rutan LP Cipinang.
Pemindahan Ahmad Dhani terkait kasus lain berupa pencemaran nama baik yang ikut menjeratnya.
Dilansir dari Tribunnews, Kepala Rutan Medaeng Teguh Pambudi mengatakan Ahmad Dhani Prasetya (ADP) dititipkan di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya dan menghuni sel Mapenaling.
“Yang bersangkutan (ADP.red) dititipkan di Rutan Medaeng. Nantinya, kami berlakukan sesuai dengan prosedur yang ada di Rutan,” ungkap Teguh, Kamis, (7/2/2019).
Artinya, perlakuan ADP sama dengan penghuni Rutan tersebut, ada aturan mulai dari masuk kamar, mengikuti pembinaan baik rohani dan olahraga.
“Itu ada di sel Mapenaling, selnya kecil jadi ya bercampur dengan penghuni lainnya karena tidak ada tempat lain,” tandasnya.
Adapun lama ‘dititipkan’ nya ADP, Teguh mengaku sampai selesainya ADP menjalani persidangan di PN Surabaya.
“Dari penetapan yang disampaikan sampai dengan selesai menjalani persidangan,” pungkasnya.
Setibanya di dalam Rutan, terdakwa ADP langsung menjalani proses administrasi.
ADP akhirnya dititipkan Jaksa Penuntut Umum di Rutan Medaeng usai mengikuti sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pagi, 7 Februari 2019.