Berita Palembang

Palembang Ditetapkan Kejadian Luar Biasa Difteri, Ini Bahaya Penyakit Difteri dan Aturan Vaksin

Difteri adalah infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Petugas Puskesmas Padang Selasa saat melakukan imunisasi difteri di SDN 2 Palembang, Senin (18/2/2019) 

Bakteri penyebab difteri dapat menghasilkan racun berbahaya yang mudah menyebar ke bagian tubuh lain.

Kisah Perjalanan Mualaf yang AC Keliling Sumatera untuk Membersihkan AC Masjid secara Gratis

Polda Sumsel Ingin Buat Rumah Singgah Anti Narkoba Terlengkap, Tempat Edukasi Bahaya Narkoba

Dalam kasus yang parah, penyakit difteri dapat menyerang kulit, jantung, dan sistem saraf otak.

Dan sehubungan dengan adanya Kejadian luar Biasa (KLB) difteri di Kota Palembang, maka perlu dilaksanakan ORI 3 (Outbreak response immunization) imunisai (DPT-HB-HIB) untuk anak usia 1-< 5 tahun.

Imunisasi Dt untuk anak usia 5 < 7 tahun dan imunisasi Td untuk anak usia > 7 -< 19 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya imunisasi bersifat wajib.

"Imunisasi ini berfungsi untuk mencegah Difteri Tetanus (vaksin DT dan Td), penyakit difteri, tetanus. Hepatitis B dan Haemophilus Influenzae Influenzae Tipe B (vaksin DPT-HB-HIB)," ujar Lika.

Vaksin imunisasi juga aman dan merupakan produk dalam negeri telah teruji kualitas serta keamanannya oleh Badan POM dan Badan Kesehatan Dunia.

"Reaksi ringan yang terjadi setelah imunisasi, misalnya nyeri di tempat suntikan dan demam ringan adalah hal yang biasa serta sebagian kecil bayi terkadang menjadi rewel saat menderita demam," tutupnya. (Elm)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved