Berita Selebriti
2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Jupiter Fourtissimo Ungkap Alasan Masih Nekat Konsumsi Barang Haram
TRIBUNSUMSEL.COM - Belum genap setahun asrti Jupiter Fortissimo bebas dari balik jeruji besi akibat kasus penyalah gunaan obat terlarang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Belum genap setahun artis Jupiter Fortissimo bebas dari balik jeruji besi akibat kasus penyalah gunaan obat terlarang, atau narkoba.
Kini Jupiter Fortissimo kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba.
Sebelumnya Jupiter juga pernah ditangkap karena narkoba pada Mei 2016.
• Tak Kuat Dicaci Maki, Salmafina Umumkan Rencana Melepas Hijab Miliknya, Mantan Suami Ikut Terseret
• Promo Telkomsel Paket Internet 25GB Cuma 40 Ribu, Khusus Hari Ini 17 Februari 2019
• Keukeuh Cerai! Nikita Mirzani Siapkan Syarat Jika Dipo Latief Ingin Menemani Proses Persalinannya
Lalu kemudian ia dipenjara dan baru dibebaskan pada Juli 2018 lalu.
Akhirnya terkuak apa yang menjadi alasan Jupiter nekat gunakan barang haram itu lagi.
Ia mengaku nekat mengonsumsi sabu lagi pasca bebas dari penjara Juli lalu, demi untuk daya tahan tubuhnya.
"Motif dan alasan JF menggunakan sabu ini, untuk daya tahan tubuhnya. Ini yang salah kaprah, dan keliru.
Kalau mau menguatkan daya tahan tubuh tentunya olah raga dan bukan menggunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Ditresnarkoba Mapolda Metro, Kamis (14/2/2019), dikutip dari Tribunnews.
Menurut Argo, selepas bebas dari menjalani masa hukuman Juli 2018 lalu, Jupiter mengaku baru dua kali mengonsumsi sabu.
"Pengakuannya pernah menggunakan sabu satu kali sendiri, kemudian sekali lagi yang terakhir bersama dengan rekannya EAI itu, di kosnya dan kami tangkap, Senin lalu. Artinya sudah dua kali, sejak bebas," kata Argo, dikutip dari sumber yang sama.
• Giorgino Abraham Akui Hanya Butuh 2 Minggu Lupakan Irish Bella, Isu Selingkuh Sempat Jadi Sorotan
Untuk selanjutnya kata Argo, Jupiter akan menjalani asesment di BNN Kota Jakarta Selatan.
Hal itu untuk melihat sejauh mana ia ketergantungan akan narkoba jenis sabu ini.
Jupiter Fortisimo ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Rabu, (13/2/2019).

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh abid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Awalnya, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kos di Jalan Tawakal, Tomang, Jakarta Barat.
Pukul 07.30 polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar kost tersebut.