Diam-diam Kelvin Sewakan Mobil Kakak ke Temannya, Dibayar Rp 5 Juta Mobil Dilarikan
Malang dialami Kelvin Ramadhan (18). Warga Pondok Pesantren Sabillul Hasnah Kelurahan Pureweso Kecamatan Sumbawa Kabupaten Banyuasin.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Malang dialami Kelvin Ramadhan (18). Warga Pondok Pesantren Sabillul Hasnah Kelurahan Pureweso Kecamatan Sumbawa Kabupaten Banyuasin.
Hal ini lantaran mobil kakaknya dibawa kabur oleh Anky Putra Halim (29) warga Jalan Kol H Burlian Kelurahan Sukarami Palembang.
Kepada petugas piket, Kelvin yang datang ditemani ibu dan kakaknya menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada jumat (7/12/2018).
Kejadian bermula saat Kelvin yang mengenal Anky melalui saksi Didi.
Kemudian terlapor bermaksud meminjam mobil milik kakak Kelvin.
Kelvin yang percaya terhadap pelapor akhirnya meminjamkan mobil tersebut kepada terlapor dengan menandatangi surat perjanjian tanpa sepengetahuan keluarganya.
"Surat perjanjian itu berisi, mobil itu di operasionalkan oleh Anky selama satu bulan dengan harga sewa Rp. 5 juta," ujarnya Kamis (14/2).
Namun setelah batas waktu yang ditentukan, mobil milik kakak Kelvin tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor.
"saya tunggu sampai hari H tapi dia tidak kembalikan, saya mencoba menghubngi dia, tapi dia tidak ada kabar," ungkapnya.
Akibat kejadian ini Kelvin mengalami kerugian satu unit mobil Toyota Cayla warna orange metalik nopoL BG 1472 JD.
"Saya harap terlapor bisa ditemukan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mobil kakak saya bisa kembali " harapnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang , Kompol Yon Edi Winara , melalui Kasubag Humas , AKP Andi Hariyadi mengatakan bahwa laporan korban sudah di terima , dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti, terlapor terkena pasal 372 KUHP " pungkasnya.