Vonis Mati Bandar Narkoba
Letto Cs Divonis Mati, Direktur Narkoba Polda Sumsel : Ini Surat Cinta Peringatan Bandar Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menyatakan sangat lega karena hukuman mati kepada Letto akhirnya terwujud
Penulis: M. Ardiansyah |
Aksi itu, diketahui dan akhirnya pemilik kantin dan adik Letto juga ikut diamankan.
Jaringan Letto
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tidak hanya menangkap Letto CS yang merupakan bandar besar narkoba asal Surabaya, akan tetapi Letto juga dikenakan TPPU.
Dari pengungkapan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel setidaknya menyita satu unit truk Fuso, Enam mobil mini bus, enam sepeda motor berbagai merk dan tipe serta uang tunai Rp 300 juta.
• Hakim PN Palembang Vonis Mati 5 Bandar Besar Narkoba, 4 Terdakwa Lain Masih Jalani Sidang
• BREAKING NEWS : Letto Bandar Narkoba Asal Surabaya, di Vonis Mati Hakim Pengadilan Negeri Palembang
"Letto kami kenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena kami ketahui bila ia memiliki banyak aset dari hasil mengedarkan narkoba.
Selain aset, kami juga membekukan sejumlah rekening milik Letto yang digunakan untuk transaksi narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Kamis (7/2/2019).
Letto sebelumnya menjalani sidang upayanya melarikan diri dari penjara dna divonis majelis dengan hukuman enam bulan penjara. Sekarang, Letto CS divonis hukuman mati oleh majelis hakim berdasarkan tuntutan jaksa.
"Tinggal menunggu sidang TPPUnya. Karena, Letto CS ini harus dimiskinkan," katanya.
Sebelum komplotan mafia narkoba jaringan Sumsel-Surabaya ini divonis mati oleh hakim.
Ke enamnya mencoba kabur dengan cara melobangi dinding rutan Polda Sumsel.
Enam tahanan Ditresnarkoba Polda Sumsel yakni Letto, Andi, Onil, Asun, Chandra dan Trinil mencoba kabur dengan cara jebol sel sementara Ditresnakorba Polda Sumsel, Selasa (18/7/2018).
Keenam tersangka ini, merupakan komplotan pengedar narkoba antar provinsi yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel beberapa waktu lalu dengan barang bukti sabu 9 Kg.
• Vanessa Angel Dipenjara, Nasib Berbeda Dialami oleh Avriellia Shaqqila, Masih Sempat Perawatan Wajah

Namun, aksi mereka gagal setelah anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang curiga mendengar suara bising di dalam sel.
"Ini kesigapan anggota piket yang langsung mengecek sel sementara dan terlihat sudah ada lubang sebesar paha untuk keluar. Tetapi, belum muat untuk ukuran badan," ujar Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman.
Komplotan ini ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel di Surabaya dari hasil pengembangan penangkapan sabu di Bandara Internasional SMB II Palembang.