Berita Prabumulih
6 dari 15 Pencuri Pipa Pertamina Prabumulih Diringkus Polisi
Enam dari 15 pelaku pencurian pipa milik pertamina, diringkus Satreskrim Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih, Minggu (3/2/2019)
Penulis: Edison |
Para pelaku menjualkan pipa tersebut ke pelaku AN (buron-red).
• 5 HP Gaming Xiaomi 2019 dengan Spesifikasi Tinggi, Harga Cuma Dua Jutaan
• Terapkan 8 Latihan Sederhana Ini saat Mata Lelah Agar Segar Kembali
"Kami mencuri beramai-ramai, ada yang memotong ada yang memberikan penerangan, mengangkut pakai mobil dan ada yang menjual. Hasil kami bagi rata," ungkap para pelaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut.
"Enam pelaku telah kami amankan bersama 14 batang pipa besi yang merupakan barang bukti. Kami juga masih memburu sembilan pelaku lainnya yang identitasnya," ujarnya.
Atas perbuatan para pelaku, akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Para pelaku akan dikenakan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," tegasnya.