Berita Prabumulih

6 dari 15 Pencuri Pipa Pertamina Prabumulih Diringkus Polisi

Enam dari 15 pelaku pencurian pipa milik pertamina, diringkus Satreskrim Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih, Minggu (3/2/2019)

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Enam dari 15 pelaku pencurian pipa milik Pertamina, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih, Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 03.00. 

Para pelaku menjualkan pipa tersebut ke pelaku AN (buron-red).

5 HP Gaming Xiaomi 2019 dengan Spesifikasi Tinggi, Harga Cuma Dua Jutaan

Terapkan 8 Latihan Sederhana Ini saat Mata Lelah Agar Segar Kembali

"Kami mencuri beramai-ramai, ada yang memotong ada yang memberikan penerangan, mengangkut pakai mobil dan ada yang menjual. Hasil kami bagi rata," ungkap para pelaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Enam pelaku telah kami amankan bersama 14 batang pipa besi yang merupakan barang bukti. Kami juga masih memburu sembilan pelaku lainnya yang identitasnya," ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku, akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Para pelaku akan dikenakan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved