Kesal Ditagih Uang Belanja, Pria Ini Nekat Siram Wajah Istri Dengan Air Keras
Peristiwa tukang judi siram istri pakai air keras di Binjai Utara ini terjadi lantaran perasaan dendam dan kesalahpahaman dalam rumah tangga keduanya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Gara-gara uang belanja, tukang judi asal Binjai Utara siram istrinya pakai air keras.
Peristiwa tukang judi siram istri pakai air keras di Binjai Utara ini terjadi lantaran perasaan dendam dan kesalahpahaman dalam rumah tangga keduanya.
Kejadian tukang judi siram istri pakai air keras di Binjai Utara ini pun sempat jadi perhatian warga karena keluarga sebut pihak kepolisian sempat tolak tangani kasus.
Melansir Tribun Medan, kejadian ini bermula dari emosi suami korban, Darma yang tidak terkontrol kepada istrinya, Feni.
Peristiwa nahas ini terjadi di kediaman Feni dan Darma di Jalan Wijaya Kusuma nomor 12, Kelurahan Pahlawan Binjai Utara, Sumatera Utara pada Senin (21/1/2019).
Darma menyiram air keras ke wajah Feni hingga menyebabkan luka bakar serius pada bagian mata.
Akibat kejadian penyiraman air keras tersebut, Feni kehilangan kemampuannya melihat dengan baik.
Darma memang dikenal para tetangga memiliki emosi yang tempramental dan hobi berjudinya yang parah.
Berdasarkan penuturan kakak ipar Feni, Syafii, kejadian bermula dari percakapan singkat antara Feni dan suaminya, Darma.
Kala itu Feni dan Darma berada di dapur sekitar jam 9 pagi.
Feni yang hendak mempersiapkan makanan untuk hari itu lantas meminta uang belanja kepada suaminya, Darma.
Tanpa peringatan apapun, Darma yang kala itu membawa cangkir langsung menyiramkan isi cangkir tersebut ke wajah istrinya.
Usut punya usut, isi cangkir tersebut adalah air keras.
Darma menyiramkan air keras itu ke wajah istrinya dengan emosi dan tanpa memberikan uang sepeser pun.
Menurut penuturan Syafii, saat Feni minta uang belanja, Darma langsung emosi dan menyiramkan isi cangkir tersebut dari samping ke wajah Feni sambil berteriak.
"Jadi pas minta uang belanja, langsung dibilang Darma itu, 'Mau duit? Ini untukmu'," ujar Syafii, menirukan kronologi kejadian.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kakak kandung Feni, Murniati, Darma sempat mengancam adik tersebut.
Tidak hanya mengancam, Darma juga diketahui tidak pernah memberikan uang belanja kepada istrinya.
Feni yang tak tahu isi cangkir tersebut langsung menjerit kesakitan begitu isi cangkir tersebut mengenai wajah dan tubuhnya.
Wajah dan beberapa bagian tubuhnya langsung melepuh akibat luka bakar.

Dari penyiraman dengan air keras tersebut, bagian mata Feni lah yang menerima efek paling parah.
Feni sempat tak bisa membuka kedua dan pandangannya menjadi rusak karena kejadian ini.
Nahasnya, kasus kekerasan rumah tangga ini sempat ditolak kepolisian Binjai Utara untuk ditangani.
Pihak keluarga sempat membawa Feni ke Mapolsek Binjai Utara untuk melaporkan Darma.
Namun upaya Feni dan keluarga ditolak oleh Polsek Binjai Utara tanpa alasan yang jelas.
"Orang Polsek Binjai Utara menolak. Kami disarankan untuk melapor ke Polres Binjai." ungkap Syafii kepada awak media.
Sesampainya di Polres Binjai, bukannya ditangani, Feni malah diminta untuk berobat terlebih dahulu ke RSUD Djoelham.
Tidak berhenti sampai disitu, setelah dari RSUD Djeolham, pihak keluarga dimintai surat dari kepolisian untuk visum.
Pihak keluarga mengaku kesal dan kecewa dengan pelayanan pemerintah.
"Sesampai di Polres malah diminta untuk berobat dulu ke RSUD Djoelham. Kami seperti dibolak-balik. Setelah dari Djoelham, malah minta surat dari polisi. Kata polisi minta visum," ungkap Syafii dengan ekspresi kesal.
Setelah bolak-balik kantor polisi dan rumah sakit, laporan Feni dan keluarga akhirnya diterima dan diurus oleh Polres Binjai.
Laporan Feni dan keluarga akan segera ditangani pihak kepolisian sesuai Laporan Polisi Nomor 040/I/2019/SPKT C/Res Binjai dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dari informasi terbaru yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif menyatakan pihaknya telah mengamankan Darma.
Saat ini Darma sedang menjalani proses penyidikan dan akan segera diantarkan ke Lapas untuk proses pemberkasan perkara.
"Sudah ditangkap pelakunya (Darma). Sudah kami titipkan di lapas. Tinggal menunggu dari pihak kejaksaan saja, sudah dilimpahkan ke jaksa," pungkasnya Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif. (*