Berita Gubernur Sumsel

Herman Deru Inisiator Lahirnya Perda Anti Maksiat

Menurut Gubernur, kebijakan yang diambil oleh para pemangku jabatan sangat membantu dalam memberantas Narkoba

Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Herman Deru menghadiri Forum Silaturahim Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, Asrena Kapolri, dan Forsesdasi di Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat No 17 Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA–Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menilai di tengah terbatasnya anggaran yang dimiliki. Tugas berat yang di emban Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

BNN dituntut untuk terap konsisten dengan tugas dan tanggung jawabnya melalui sejumlah upaya, kerjasama yang baik dengan lembaga, kementerian maupun pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkannya ketika usai menghadiri Forum Silaturahim Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, Asrena Kapolri, dan Forsesdasi di Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat No 17 Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019) malam.

Menurut Gubernur, kebijakan yang diambil oleh para pemangku jabatan sangat membantu dalam memberantas Narkoba.

Ini artinya upaya memberantas Narkoba tidak cukup dengan uang yang banyak.

Golden Sriwijaya Diklaim Punya Ballroom Terbesar di Palembang, Lihat Kemewahan dan Fasilitasnya

Bak Film Frozen, ini Potret Air Terjun Niagara yang Beku Akibat Suhu Dingin Minus 52 Derajat Celcius

Melainkan kalangan pemimpin dapat melahirkan suatu aturan yang tegas terkait dengan pelarangan perbuatan melanggar hukum.

Termasuk di dalamnya penyalahgunaan Narkoba, minuman keras dan perbuatan maksiat lainnya yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang baku. Sebagai aturan yang harus ditaati di daerah setempat.

“Inilah tugas kita selaku pemimpin. Bagaimana caranya kita dapat memerankan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menyadarkan generasi-generasi muda kita untuk menjauhi Narkoba,” ungkapnya

Herman Deru menilai, peran para tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pejabat dan para relawan akan sangat membantu dalam menekan terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Terlebih saat ini para penikmat narkoba tidak saja generasi muda saja.

Melainkan yang sudah usia lanjut pun ada yang terpapar sebagai pengguna Narkoba.

“Inilah bentuk kerjasama yang tidak dapat terpisahkan antara para tokoh, pejabat terkait dan relawan. Kita tidak hanya menghimbau melain harus ada legal standing untuk mengangkat itu,” tuturnya

Salah satu indikator orang menggunakan Narkoba, lanjut Herman Deru, salah satunya adalah untuk pelarian.

Karena itu saat dirinya menjabat Bupati OKU Timur telah memprakarsai(Inisisator) lahirnya Peraturan Daerah (perda) anti maksiat.

Provost dan Polisi Militer Jaga Ketat Ruang Pemeriksaan Tersangka Penusuk Anggota TNI di Martapura

5 Calon Kapten Timnas U-22 Indonesia di Piala AFF 2019, Nurhidayat dan Hanif Kandidat Terkuat

Perda serupa juga diterapkanya di Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat.

“Saya adalah bupati yang menginisiasi perda anti maksiat. Salah satunya penegakan hukum tentang penggunaan narkoba, itu dulu. sekarang jadi Gubernur sudah saya rancang bersama pak sekda di tingkat provinsi. Bukan hanya narkotika saja tapi miras juga, prostitusi juga,” pungkasnya

Untuk diketahui Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghadiri Forum Silaturahim Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, Asrena Kapolri, dan Forsesdasi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto, Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Heru Winarko.

Ketua Pengarah Forses Sekretaris Kementerian Koordinator Polhukam RI Letjen TNI Agus Suryabakti dan seluruh tamu undangan penting lainnya. (rel)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved