Artis Sekaligus Caleg DPR Mandala Shoji Pekan Depan Jadi Daftar Buronan Kejaksaan, Ini Alasannya
Kejari akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan kepolisian untuk menetapkan Mandala dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron
TRIBUNSUMSEL.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih berusaha mencari keberadaan calon legislatif ( caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Abadi Shoji.
"Masih belum mendapatkan informasi. Kami masih terus mencari terus di mana dia," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
• Mahasiswi di Muara Enim Diperkosa dan Dibunuh, Dugaan Pelaku Ditangkap Beredar di Warga
• BREAKING NEWS, Penusuk Anggota TNI Sampai Tewas saat Acara Hajatan di Martapura Diamankan
Kendati demikian, Andri tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait cara yang ditempuh oleh pihak Kejari Jakarta Pusat untuk mencari keberadaan Mandala.
• Farhat Abbas Dilaporkan Elza Syarief Dugaan Penipuan Lebih Dari Rp 10 Miliar
• BREAKING NEWS: Polisi Amankan Pria Diduga Terkait Pembunuhan Mimi, Pernah Memerkosa
Menurut Andri, pemberitaan tentang cara yang ditempuh Kejari bisa membuat Mandala semakin kabur.
Andri mengungkapkan, pihaknya memiliki batas waktu hingga Jumat (8/2/2019) pekan depan untuk mencari keberadaan Mandala.
Nantinya, lanjut Andri, Kejari akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan kepolisian untuk menetapkan Mandala dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Sampai minggu depan kami akan terus cari. Belum ditetapkan (sebagai DPO) atau berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi. Tunggu saja, kami masih berusaha mencari," ungkap Andri.
Sebelumnya, Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.
Mandala membagi-bagikan kupon umrah kepada warga ketika kampanye.
Ia menjadikan kupon umrah tersebut sebagai doorprize.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.
Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Lucky telah menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat.
Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Cari Mandala Shoji hingga Pekan Depan, Lewat dari Itu Masuk Daftar Buron",