Berita Palembang
Belajar di YouTube, Pria di Palembang Ini Tipu Pemilik Toko Modus Minta Sumbangan Bangun Poskamling
Paisol mengaku sebagai petugas dari RT setempat dan menyodorkan proposal dan surat edaran tempat pembangungan dan minta uang sumbangan
Tribun Sumsel/ Tiara Anggraini
Paisol (tengah) pelaku penipuan berkedok minta sumbangan pembangunan pos kamling diamankan di Polsek Ilir Timur 1 Palembang. Senin (28/1/2019)
"Belajar dari google sama youtube terus saya coba mendatangi toko dan mendapatkan uang sumbangan, jadi saya geluti," ungkapnya.
Ayah dari dua anak ini mengaku, uang yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan rokok dan sabu.
"Untuk makan sama beli roko sama sabu juga kadang-kadang. Pendapatan satu hari tidak tentu kadang dua ratus," katanya.
Atas ulahnya Paisol diancam pasal 378 KHUP, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.