Video

Video : Kronologi Penangkapan Dan Pembakaran Mayat Eni, Ini Peran Masing-Masing Pembunuh

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tribunsumsel.com mendapatkan rilis dari Humas Polres Muaraenim soal perkara pembunuhan dan pembakaran mayat wanita

Penulis: Agung Dwipayana |

Terungkap identitas korban adalah Inah Antimurti binti Soparudin
Nama : INAH ANTIMURTI 
Binti SOPARUDIN
TTL : Pedataran/2 Januari 1998
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Dusun II Ds. Pedataran,
Kec. Gelumbang, Kab. Muara 
Enim.

Mendasari Keterangan Saksi SOPARUDIN BIN YAHYA (ALM) menerangkan telah kehilangan anggota keluarganya bernama INAH ANTIMURTI berikut sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nopol BG-3262-KAI.

Polres Ogan Ilir, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor tersebut.

Motor disita dari warga yang masih ditetapkan sebagi saksi yakni AB. Warga Dusun 1 Ds. Talang Taling Kec. Gelumbang, Kab. Muara Enim.

“Saksi menerangkan bahwa pada hari Minggu, tanggal 20 Januari 2019 pukul 17.00 Wib datang kepada saksi Sdr. ASRI dan Sdr. FERI menitipkan sepeda motor tersebut,” tulis rilis.

Pada hari Selasa, tanggal 22 Januari 2019 sekira jam 19.00 WIB telah ditangkap

Nama : FERI
Umur : 30 tahun
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Talang Taling, 
Kec. Gelumbang, Kab. Muara Enim (Tersangka merupakan tuna 
wicara)

"Berperan mengikat korban, mengangkat mayat dan kasur dari TKP pembunuhan Kamar Kontrakan di Desa Talang Taling Kec. Gelumbang, Kab. Muara Enim. Selanjutnya ikut membawa korban ke TKP pembuangan di Ds. Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir” tulis rilis lagi

Lalu Pada Pada hari Rabu, tanggal 23 Januari 2019 sekira jam 00.30 WIB telah ditangkap 
tersangka atas nama

Nama : F
Umur : 16 tahun
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Dusun 1 Desa 
Talang Taling, 
Kec. Gelumbang, Kab. Muara Enim

"Berperan memantau situasi saat mayat akan diangkut dari TKP pembunuhan Kamar Kontrakan di Desa Talang Taling Kec. Gelumbang, Kab. Muara Enim. Selanjutnya ikut mengangkat kasur danmembawa korban ke TKP pembuangan di Ds. Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir."

Lalu Pada Pada hari Rabu, tanggal 23 Januari 2019 sekira jam 00.40 WIB telah ditangkap atas nama

Nama : ABDUL MALIK Alias TETE BIN MUSLIM
Umur : 22 tahunJenis Kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Dusun 1 Desa 
Talang Taling, Kec. Gelumbang, Kab. Muara Enim

"Berperan menahan kaki korban saat diperkosa tersangka ASRI (DPO), Menaikkan korban ke atas mobil saat mayat akan diangkut dari TKP pembunuhan .

Lalu Pada ditangkap lagi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved