Berita Palembang

Kronologi Tahanan Kasus 1 Kg Sabu di Rutan Pakjo Palembang Coba Kabur, Sempat Berjalan di Atap

Seorang warga binaan Rutan Pakjo yang ada di blok D berteriak dan diikuti petugas yang ikut berteriak melihat Iwan berjalan di atap

Sripo/ Welly Hadinata
Foto Rutan Pakjo Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pecatan anggota TNI AL atas nama Irwanti alias Iwan (45 tahun) yang ditangkap atas perannya sebagai kurir narkoba, coba kabur dari Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Selasa (22/1) sekitar pukul 09.30.

Iwan coba kabur dengan memanjat pagar Rutan setinggi delapan meter,

Aksi Iwan yang baru divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang, karena perannya sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 1 kg diketahui pegawai Rutan.

Pengepungan langsung dilakukan, sehingga upaya Iwan untuk kabur gagal.

Ia sempat terpeleset, ketika memanjat pagar setinggi delapan meter.

Baru 5 Hari Menikah, Tak Disangka Suami Gorok Istrinya Karena Hal Sepele, Kejadian di Lampung

Kumpulan Ucapan Hari Valentine Paling Romantis, Cocok Untuk Dibagikan ke WA, Instagram dan FB

Namun, upayanya tetap gagal karena tindakan cepat pegawai Rutan Klas 1 Pakjo Palembang mengamankan terpidana ini dari upaya untuk kabur.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury mengungkapkan, kronologis terjadinya percobaan Irwanto alias Iwan sedang duduk di depan kamar sambil memandang tong sampah di depan kamar.

Lalu tiba-tiba terbersit dalam hati sambil mengukur tinggi tong sampah plastik tersebut.

Kemudian naik tong sampah yang kebetulan berada di depan kamar 25 D dan tanpa pikir panjang lagi mencoba memanjat ke atap sudut kamar dan disela-sela jaring kawat yang ternyata bisa diangkat.

Video : Promo Film Preman Pensiun Di Graha Tribun, Tya Arifin kangen Pempek

Profil Ari Wibowo Kusuma Jaya, Wakil Sumsel di Ajang Mister Indonesia 2019

"Setelah itu, ia berjalan seperti biasa di atas atap tanpa menunduk atau merangkak dengan melompati atap blok C dan atap blok B lalu menuju atap blok A dan atap dapur," ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Saat aksi itu, seorang warga binaan yang ada di blok D berteriak dan diikuti petugas yang ikut berteriak.

Lalu, petugas pengamanan serta petugas jaga turut berhamburan keluar untuk mengejar yang bersangkutan di atas atap.

Petugas naik menggunakan tangga, akhirnya dapat menangkap terpidana dengan melumpuhkan menggunakan tongkat.

"Dari warga binaan ini, didapati sebilah pisau yang digunakan untuk melindungi diri," katanya

Makan Durian Sepuasnya Bayar Rp 25 Ribu di Wisata Air Terjun Bedegung Muaraenim, Ini Tanggalnya 

12 Lagu Paling Romantis Indonesia dan Luar Negeri Cocok untuk Acara Pernikahan dan Valentine

Karutan Klas 1 Pakjo Palembang Mardan mengatakan, usai diamankan, Iwan langsung diinterogasi secara intensif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved