Berita OKU

Agus Safuan Jabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Sebelumnya Hakim di Palu

Wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja resmi diisi oleh Agus Safuan Amijaya SH MH yang sebelumnya merupakan hakim PN Palu

Tribun Sumsel/ Retno Wirawijaya
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipusatkan di Ruang sidang Cakra dipimpin oleh Ketua PN Baturaja, Dennie Arsan Fatrika, Jumat (18/1/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja resmi diisi oleh Agus Safuan Amijaya SH MH yang sebelumnya merupakan hakim PN Palu.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipusatkan di Ruang sidang Cakra dipimpin oleh Ketua PN Baturaja, Dennie Arsan Fatrika, Jumat (18/1/2019).

Turut disaksikan oleh Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM serta tamu undangan lainnya.

Ketua PN Baturaja Dennie Arsan Fatrika mengucapkan, selamat datang untuk Pak Agus, Mohon kita seluruhnya dapat bekerjasama meningkatkan apa yang telah dicapai PN Baturaja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pakai Nomor Punggung Sang Pangeran, Esteban Vizcarra Dikontrak Persib Bandung Satu Musim

SMA Negeri Sumsel Buka Pendaftaran Online Penerimaan Siswa Baru, Ini Syarat Harus Dipenuhi

"Jabatan wakil ketua merupakan jabatan yang sangat mulia, menurutnya tidak semua hakim secara otomatis bisa menduduki jabatan ini namun ada tahap seleksi dan Fit and Proper test yang harus dilalui."

"Sejalan dengan jabatan tersebut ada tugas dan tanggung jawab yang lebih berat dipundak saudara," ucapnya.

Dennie berharap dengan terisinya jabatan Wakil Ketua PN Baturaja bisa meningkatkan kinerja PN Baturaja.

Apalagi posisi empat Pilar PN Baturaja sudah lengkap dengan adanya tambahan 3 orang hakim yang akan bertugas di PN Baturaja.

Dewan Nasional KEK Tunggu Usulan Revisi Peraturan Pemerintah tentang KEK TAA Paling Lambat April

Fakta-fakta Baru Manusia Listrik Muratara Sumsel, Ibu Kandung Bongkar Rahasia Ade

Sementara itu, Wakil ketua PN Baturaja yang baru Agus Safuan Amijaya SH MH mengungkapkan, baru pertama kali menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan, sebelumnya selama dua tahun ia bertugas sebagai hakim biasa di PN Palu.

"Semoga bisa bersinergi dan bisa membantu tugas pak ketua dengan baik, serta bisa menyelesaikan perkara tepat waktu tidak lebih dari 5 bulan baik perkara pidana maupun perdata," katanya.

Kedepan ia berharap bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

"Yang pasti kita akan meningkatkan apa yang telah dicapai di PN Baturaja, terutama mewujudkan register online," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved