Video Viral Kerusakan Resleting Bagasi Penumpang Lion Air JT 212, Pelaku Penyebar Diancam Manajemen

Lion Air memperingatkan kepada pelaku untuk segera mencabut dan menghapus video di seluruh jaringan sosial media dan komunikasi dalam waktu 1 x 24 jam

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro
Pesawat Lion Air 

Video Viral Kerusakan Resleting Bagasi Penumpang Lion Air JT 212, Pelaku Penyebar Diancam

TRIBUNSUMSEL.COM - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi sehubungan dengan beredarnya video tentang pengaduan kerusakan retsleting.

Pada bagasi penumpang Lion Air di Kualanamu setelah menggunakan penerbangan JT212 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangarang, Banten (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Kualanmu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).

Kumpulan Lagu Bertemakan Wanita Malam, Java Jive, Slank, Iwan Fals, Noah Ada Video dan Lirik Lagu

Ciduk Akun Fake Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo Bongkar Kelakuan Mantan Kakak Ipar, Bego Ga Ilang

Lion Air memberikan penjelasan bahwa konten seperti pada video tersebut terjadi Februari 2018.

Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan, serta persoalan tersebut dianggap selesai.

Atas penyebaran informasi berupa video yang dimaksud saat ini, yang sangat menyudutkan dan merugikan pihak Lion Air.

Dinikahi Komedian Narji, Intip Perubahan Mantan Pramugari Cantik Ini yang Sudah Dampingi 11 Tahun

"Maka Lion Air akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam rilisnya, Rabu (16/1/2019).

Oleh karena itu, Lion Air memperingatkan kepada pelaku untuk segera mencabut dan menghapus video di seluruh jaringan sosial media dan komunikasi dalam waktu 1 x 24 jam.

Apabila Lion Air masih menemukan atas beredarnya video tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan, Lion Air akan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Mengutip Tribun Medan,  Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi sehubungan dengan beredarnya video tentang pengaduan kerusakan retsleting pada bagasi penumpang Lion Air.

Insiden penumpang marah-marah terjadi di Bandara Kualanamu setelah menggunakan penerbangan JT212 yang melayani Rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangarang, Banten (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Kualanmu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).

Lion Air memberikan penjelasan bahwa konten seperti pada video tersebut terjadi 5 bulan yang lalu (Mei 2018).

"Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan, serta persoalan tersebut dianggap selesai," tulis keterangan resmi dari Lion Air yang diterima, Kamis (2/8/2018).

Atas penyebaran informasi berupa video yang dimaksud saat ini, yang sangat menyudutkan dan merugikan pihak Lion Air, maka Lion Air akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut.

Oleh karena itu, Lion Air memperingatkan kepada pelaku untuk segera mencabut dan menghapus video di seluruh jaringan sosial media dan komunikasi dalam waktu 1 x 24 jam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved