Berita Kriminal Palembang

Tiga Pencuri Satu Kawanan Ditangkap, Ketiganya Juga Kena Tembak Polisi

Tekab 134 unit pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang berhasil meringkus 3 dari 6 spesialis bobol rumah Rabu (16/1), sekitar pukul 04.20, subuh.

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Unit pidum saat berhasil meringkus ketiga pelaku Rabu (16/1/2019), sekitar pukul 04.20, subuh. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tekab 134 unit pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang berhasil meringkus 3 dari 6 spesialis bobol rumah Rabu (16/1), sekitar pukul 04.20, subuh.

Pelaku tersebut diataranya Romi Saputra (20) warga Jalan Megang Sakti Lorong Waringi Lintas Kelurahan Lubuk Linggau. Dedi Susanto (40) warga Jalan Depo RT 20/04 Kecamatan Kertapati, dan Rendra Saputra (31) warga Jalan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang

Satu diantara tiga tersangka Romi, mengaku sebelum melakukan aksi pombobol rumah ini, awalnya mereka berenam berkeliling-keliling
terlebih dahulu bermotor.

Saat melihat kondisi suasana rumah korban yang sepi barulah mereka melancarkam aksinya.

"Kami biasanya berkeliling-keliling dahulu bermotor. Kemudian melihat rumah korban sepi, baru lah kami beraksi," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan saat melakukan aksinya mereka berbagi tugas dan hasil curian.

"Kami berbagi tugas saat beraksi. Nah dari aksi itu saya dapat uang Rp 300 ribu dan HP," ungkapnya.

Penangkapan ketiganya berawal dari adanya laporan korban M Haris (24) warga Jalan Prajurit Yusuf Zen Keurahan Kalidoni Kecamatan
Kalidoni Palembang, yang melapor ke Polresta Palembang.

Haris melapor pada, Selasa (15/1), sekitar pukul 04.10 lantaran rumahnya sudah di bobol komplotan pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas gabungan pidum dan Tekab 134 pun langsung melakukan pengejaran.

Pertama petugas berhasil menangkap pelaku Romi saat berada dikawasan lampu merah Sekip. kemudian dari keterangan Romi petugas langsung bergerak ke kawasan Kertapati.

Tak jauh dari rumah Rendra pun berhasil diringkus.Setelah menangkap Rendra, petugas kemudian bergerak ke kediaman Dedi.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Wakasat Reskrim Polresta Palembang.

Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan, lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap petugas.

" Terpaksa kita lumpuhkan, ini lantaran ketigas pelaku melawan dan hendak kabur saat ditangkap," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved