Disangka Bunuh Diri, Ternyata Ibu Ini Cuma Tidur Siang, Ternyata Ini yang Ia Lakukan
Baru-baru ini, seorang pria di Singapura dikejutkan oleh apa yang harus dia saksikan sejenak.
Penulis: Kharisma Tri Saputra | Editor: Kharisma Tri Saputra
Karena itu, postingan tersebut telah diturunkan oleh pengguna Facebook.
Namun berkat internet, foto-foto ini mungkin akan tetap ada di dunia web selamanya.
7 Kasus Fenomenal Korban Pinjaman Online, Ada yang Berupaya Bunuh Diri Hingga Jual Ginjal
TRIBUNSUMSEL.COM - Pinjaman secara online atau financial technology (fintech) saat ini sedang berkembang di Indonesia.
Ini dikarenakan, layanan pinjaman online ini disebut dapat lebih memudahkan masyarakat.
Namun ternyata, dikutip dari laman Facebook LBH Jakarta, pada Senin (5/11/2018), pinjaman online ini juga dapat memberikan kesulitan tersendiri untuk penggunanya.
LBH atau Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, pada unggahan Facebooknya menerangkan, sejak Mei 2018, LBH Jakarta telah menerima pengaduan dari 283 korban pinjaman online dengan berbagai bentuk pelanggaran hukum.
LBH Jakarta mencatat, kasus korban pinjaman online ini bertambah dengan drastis sejak 2016.
Diketahui, pada 2016, jumlah korban pinjaman online ini berjumlah 10 orang.
Namun, pada 2017, jumlahnya bertambah hingga 65 orang.
Di tahun 2018, pinjaman online ini bahkan memakan korban dengan jumlah mencapai 120 orang.
LBH Jakarta menyebutkan, kasus ini terjadi disebabkan oleh cara-cara penagihan yang tidak selayaknya dilakukan.
1. FY diminta pihak "Pinjaman Online UC" untuk menari telanjang di rel kereta agar pinjamannya bisa lunas.
2. A diancam akan dibunuh oleh pihak "Pinjaman Online DR" karena belum bisa melunasi pinjamannya.
3. S dipecat dari pekerjaannya karena pihak "Pinjaman Online KP" menagih pinjamannya kepada atasannya.
4. D terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaanya karena malu sebab pihak "Pinjaman Online VL" menagih pinjamannya kepada rekan sekantor.