Selain Tegas pada Penjahat Katim Heri Gondrong Juga Gemar Lakukan Hal Ini

Dikenal tegas dan garang terhadap para pelaku kejahatan jalanan, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ternyata memiliki sisi humanis

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
INSTAGRAM
 Tim Subdit III Jatanras Polda Sumsel Beri Bantuan ke Ponpes di Banyuasin, Sabtu (12/1/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dikenal tegas dan garang terhadap para pelaku kejahatan jalanan, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ternyata memiliki sisi humanis saat bertugas melayani masyarakat.

Dipimpin Katim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras, Aiptu Heri Kusuma alias Katim Heri Gondrong, tim Jatanras menyambangi Pondok Pesantren Tifatul Adabiyah di Desa Pulau Bidang, Banyuasin.

Mereka membagikan bantuan berupa uang santunan dan sembako kepada para santri.

Seperti diketahui, Katim Heri Gondrong adalah fenomena baru polisi yang disukai netizen.

Sosok viral ini terkenal karena aksinya menertibkan para pemalak berkedok tukang parkir di Palembang.

Belakangan polisi berambut panjang ini makin terkenal dengan salam khas nya yang menunjukkan tiga jari layaknya todongan pistol sambil bilang "salam heri gondrong."

"Ini sebagai upaya kita menyambung tali asih ke pengurus pesantren, para santri dan segenap pihak di lingkungan ponpes," kata Katim Heri Gondrong, sapaan akrabnya kepada TribunSumsel.com, Sabtu (12/1/2019).

Bantuan yang diberikan berupa uang santunan sebesar Rp 7,5 juta, sembako berupa beras, mi instan dan berbagai kebutuhan makanan lainnya.

"Bantuan ini hasil dari donasi yang terkumpul baik dari tim Jatanras maupun masyarakat yang ingin membantu," kata mantan anggota Provost Polda Sumsel ini.

Menurutnya, tugas Jatanras tidak semata memberantas kejahatan di jalanan, melainkan juga melakukan kegiatan sosial dan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Orang pikir Jatanras keras. Oh tidak, kalau ada yang memerlukan bantuan, Insya Allah di bantu seperti kegiatan di ponpes ini. Mohon doanya agar kegiatan Jatanras ini diberikan kelancaran oleh Allah SWT," ucapnya.

 Profil Katim Heri Gondrong

 

Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang tentu tidak asing lagi dengan sosok Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dipanggil Katim Heri Gondrong.

Pria yang menjabat Katim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini dikenal garang saat melakukan penertiban maupun operasi masyarakat (pekat) di kota Palembang.

Sosok viranyalnya sudah bisa disaksikan jutaan penonton di youtube.

 Begal Sadis di Palembang Ini Hendak Bacok Katim Heri Gondrong Pakai Parang, Polisi Balas Tembak Mati

Katim Heri Gondrong bersama istri
Katim Heri Gondrong bersama istri (Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana)

Lewat berbagai tayangan di media sosial sejak beberapa bulan belakangan ini, Katim Heri dan rekan-rekan aktif melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas di kota Palembang.

Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal sebagai Katim Heri Gondrong.
Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal sebagai Katim Heri Gondrong. (AGUNGDWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM)

Aksi tim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini beberapa kali viral di media sosial.

Menarik perhatian masyarakat tidak hanya di Sumatera Selatan, bahkan di seluruh Indonesia.

 Setelah Ditangkap dan Ditembak, Agus Jambret Mengaku Menyesal

Katim Heri sebagai “ikon” tim Jatanras pun menjadi sosok yang paling menjadi perhatian.

Selain penampilan dengan rambut lurus panjangnya

Gayanya khas saat melakukan interaksi, sosialisasi maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan pun menjadi daya tarik tersendiri.

 Lirik Lagu Terbaru Nissa Sabyan EL Oum Lengkap dengan Video Klip, Cerita Tentang Sosok Ibu

Katim Heri Gondrong atau Aiptu Heri Kusuma Jaya.
Katim Heri Gondrong atau Aiptu Heri Kusuma Jaya. (AGUNGDWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM)

Dari berbagai macam kejahatan jalanan yang ditindak tim Jatanras, persoalan parkir liar jadi salah satu sorotan masyarakat.

Di mana selama ini, banyak juru parkir (jukir) liar di kota Palembang yang mematok tarif “sekendak jidat”.

Hal ini pun sempat merugikan masyarakat, sebelum akhirnya tim Jatanras turun langsung ke lapangan menertibkan jukir liar.

“Banyak jukir yang menetapkan tarif parkir tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda)."

"Ada tarif motor Rp 3 ribu, mobil Rp 10 ribu, malahan Rp 20 ribu. Padahal di Perda itu jelas untuk tarif parkir, sepeda Rp 500, sepeda motor Rp 1.000, mobil Rp 2 ribu, mobil colt diesel Rp 3 ribu, truk fuso Rp 5 ribu, mobil tronton Rp 10 ribu. Sekarang, ada tidak tronton parkir di di dalam kota?” kata Katim Heri kepada TribunSumsel.com beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberikan ucapan selamat kepada Tim Jatanras atas pengungkapan kasus ini, Selasa (18/12/2018)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberikan ucapan selamat kepada Tim Jatanras atas pengungkapan kasus ini, Selasa (18/12/2018) (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Selain mematok tarif parkir terlalu tinggi, lanjut Katim Heri, ada pula jukir liar yang melakukan tindakan kriminal dengan merusak mobil warga.

“Beberapa waktu lalu, kita juga mengamankan dua bersaudara yang merupakan jukir liar."

"Mereka merusak mobil warga dengan besi dan parang. Mereka lakukan itu karena warga tersebut tidak mau bayar tarif parkir yang tidak wajar atau tidak sesuai Perda,” ujar Katim Heri.

Penindakan jukir liar langsung oleh tim Jatanras memang mendapat apresiasi dari masyarakat karena cukup efektif dan masyarakat merasa nyaman.

Namun di sisi lain, kata Katim Heri, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan kapasitas tim Jatanras dalam menangani parkir liar.

“Ada yang tanya, ‘bukankah Jatanras menangani kasus kejahatan dan kekerasan?’ Parkir liar ini bisa menjadi ‘gunung es’ kalau dibiarkan."

"Jukir liar akan semakin semena-mena kalau tidak ditindak mulai dari sekarang,” ujar Katim Heri yang telah 22 tahun menjadi anggota Polri ini.

“Justru kami sebagai tim Jatanras menangani persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, contohnya parkir liar."

"Mereka (jukir liar) tidak seketika kita tindak, kita sosialisasi dulu, pendekatan. Kalau mereka masih melanggar, baru kita tindak,” tandas Katim Heri.

Penertiban parkir liar sebenarnya juga merupakan ranah Dinas Perhubungan. "Tapi ada tindak pidana dalam kasus parkir liar ini yakni pemerasan," kata Katim Heri.

Perlakuan pada Pelaku Kejahatan

Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang tentu tidak asing lagi dengan sosok Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dipanggil Katim Heri Gondrong.

Pria yang menjabat Katim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini dikenal garang saat melakukan penertiban maupun operasi masyarakat (pekat) di kota Palembang. 

Lewat berbagai tayangan di media sosial sejak beberapa bulan belakangan ini, Katim Heri dan rekan-rekan aktif melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas di kota Palembang.  

Aksi tim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel ini be

• Mengenal Sosok Katim Heri Gondrong Jatanras Polda Sumsel, Ini Alasannya Tertibkan Parkir Liar  

berapa kali viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat tidak hanya di Sumatera Selatan, bahkan di seluruh Indonesia.

Katim Heri sebagai “ikon” tim Jatanras pun menjadi sosok yang paling menjadi perhatian.

Katim Heri menjelaskan, dalam menindak dan memperlakukan pelaku kejahatan, harus berdasar kepada persoalan hukum, yakni melihat terlebih dahulu tindak pidana yang dilakukan pelaku.

“Kita berusaha memperlakukan pelaku secara manusiawi. Ketika tersangka melakukan penggelapan, namun tidak disertai kekerasan, bolehlah kita dengan cara halus,” katanya.

“Kalau pelaku beraksi begal, curanmor, curat apalagi sampai melukai korban, atau bahkan membahayakan petugas saat akan ditangkap, maka sesuai instruksi Bapak Kapolda (Sumsel. Irjen Pol Zulkarnain), kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya lagi.

Pedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penangkapan pelaku kejahatan yang dimaksud Kapolda, kata Katim Heri, ada tiga unsur yakni yuridis, teknis dan etis.

“Unsur etis contohnya. Kita sudah tahu pelaku penggelapan itu untuk terakhir kalinya makan di rumah makan, Makanya kita yang bayar tagihan makanannya itu. Kalau dia dipenjara, belum tentu dia bisa makan enak, ngopi dan sebagainya,” ujar Katim Heri sambil berseloroh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved