Pengakuan Bos Terapis yang Ditangkap Imigrasi Palembang, Saya Butuh Tenar Bukan Uang
Satu warga negara asing yang diamankan kantor Imigrasi Palembang yakni Cris Liong mengaku ia tidak butuh duit atau uang.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu warga negara asing yang diamankan kantor Imigrasi Palembang yakni Cris Liong mengaku ia tidak butuh duit atau uang.
Karena ia menganggap, bila usahanya yang ada di Malaysia sudah cukup.
Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah mengurus keuangan di usahanya terapinya di Malaysia.
Semua masalah keuangan, diurus asisten atau bagian konter.
Ia hanya bertugas untuk bekerja.
"Saya tidak butuh duit, tetapi butuh tenar. Biar terkenal di seluruh dunia," katanya.
Makanya, saat mendapat undangan suatu acara ia langsung menyetujui meski tanpa harus membicarakan masalah uang.
Ketika dibahas masalah bayaran setiap mengisi acara atau melakukan terapi, menurutnya sama sekali tidak menerima uang. Karena semua yang mengurus adalah agensi.
"Saya tak tahu dan tidak pernah minta duit. Saya hanya menolong. Ada orang datang saya tolong, kalau duit saya tidak pernah minta," ungkapnya.
Ia juga mengelak, bila praktek yang dilakukan di hotel di kawasan R Sukamto Palembang dipungut biaya. Menurutnya, ia hanya bertugas sebagai instruktur dan bukan mengambil uang.
Seperti diberitkan sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Palembang meringkus 20 warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan izin tinggal
20 WNA itu membuka praktik ielgal di Hotel berbintang sejak 8 Januari 2019.
Penangkapan tersebut dilakukan terkait adanya operasi yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Palembang, yang mencurigai masuknya WNA yang melakukan praktik kesehatan ilegal.
Menurut Kepala Imigrasi Kelas 1 Palembang, Hendro, dia besera tim bergerak mengecek ke salah satu hotel yang berada di Jalan R Sukamto Palembang.
• Sempat Coret-coret Kertas, Eni Yulansari Siswi SMA 10 yang Jatuh dari Ampera Dikenal Supel
• Polres Mura Bongkar Rumah Tempat Pembuatan Senjata Api Rakitan di Muara Lakitan, 3 Orang Diamankan
Penangkapan dilakukan saat mereka sedang melakukan operasi kesehatan.
"Jadi dari pengembangan kita setelah mengecek data imigrasi mereka masuk ke Palembang dari Bandara Kuala Namu, Medan pada tanggal 5 Januari dengan menggunakan bebas visa masuk ke Indonesia."
"Mereka ke Palembang melakukan pengobatan sendi dan tulang berkedok terapis," jelasnya.
Semua WNA berasal dari berbagai negara yakni 16 warga negara Malaysia, 2 warga Negara Hongkong, 1 warga Irlandia Utara, dan 1 warga Belgia.
Semuanya ditangkap saat akan melakukan praktik kesehatan.
• Eni, Kenapa Kau Cak Ini? Ratapan Ibu Korban Siswi SMA 10 Jatuh dari Jembatan Ampera
• Jadwal Siaran Langsung Piala Asia 2019 Kamis (10/1) Malam, Wakil Asean, Thailand Mencoba Bangkit
Menurut salah satu pelaku yang ditangkap, Mei-Mei alias Serly, pengobatan yang ditawarkan oleh mereka merupakan salah satu metode pengobatan sendi dan tulang dengan nama Chris Leong Method.
Metode tersebut mendapat banyak minat dari masyarakat terutama masyarakat Indonesia.
"Kami melakukan pendaftaran melalui Online. Orang Indonesia begitu banyak yang antusias. Mulai dari Medan, Bali, Palembang. Bahkan orang-orang dari Indonesia sering ke Jakarta untuk berobat," jelasnya.
Mei-mei merupakan salah satu yang mengorganisir para therapis tersebut mulai dari penginapan, pesawat, hingga jadwal harus berpindah dari setiap kota.
• Eni Yulansari Tulis Surat Aku Tidak Tahan, Siswi SMA 10 Jatuh Dari Jembatan Ampera
• Lowongan Kerja BUMN 2019: PT PAL Indonesia (Persero) Buka Rerkrutmen Karyawan Baru, Cek di Sini
"Mereka mengatur perkumpulan di Malaysia dan melihat animo masyarakat yang banyak mereka tertarik ke Indonesia," lanjut Hendro.
Dari sekali praktik untuk pengobatan satu orang harus membayar sekitar Rp 4,5 juta.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Palembang, Sudirman D Hury, jumlah daftar isi yang didapat dari penyergapan, ada 100 orang lebih yang sudah mendaftar.
"Kedua puluh WNA tersebut datang ke Palembang untuk bekerja sebagai terapis di salah satu tempat pengobatan alternatif."
"Saya dapat informasi mereka pernah melajukan pengobatan di Medan dan Bali. Di medan gagal ditangkap, tapi di Palembang kita tangkap," ujarnya.
• Digrebek Sedang Bersama Suami Orang, Pelakor Mahasiswi ini Malah Ancam Istri Sah Selingkuhannya
• Fakta-fakta Siswi SMA 10 Jatuh dari Jembatan Ampera, Guru Sempat Curiga Eni Murung
Dikatakan Sudirman D Hury, dari penyergapan tersebut pihaknya akan mengenakan para pelaku dengan ancaman penjara 5 tahun penjara serta hukuman denda Rp 500 juta.
"Selain para pelaku kami juga akan memanggil pihak hotel yang menyediakan tempat kepada pelaku melakukan prakteknya," jelasnya.
Dikoordinir Pria Malaysia
Warga Negara Asing yang diamankan kantor Imigrasi Palembang, ternyata hanya wisatawan untuk liburan di Indonesia.
Mereka sama sekali bukanlah terapis seperti pekerjaan yang mereka lakukan saat ini.

Hal ini diungkapkan Mei-mei alias Serly (30 tahun) warga negara China yang juga masuk rombongan ini.
"Kami bertemu saat liburan di Indonesia, Criss Liong yang mengkoordinir kami karena memang belum pernah ke Indonesia."
"Jadi saya bukan terapis, mereka juga bukan terapis. Saya jadi penunjuk wilayah yang akan di datangi, karena sering liburan ke Indonesia," ujar Mei-mei yang merupakan dengan bahasa Tiongkok, Kamis (10/1/2019).
Cris Liong (43 tahun), yang sempat diwawancarai mengungkapkan, dia bertugas sebagai instruktur dan juga koordinator rombongan ini.
"Belum pernah ke Indonesia, tapi saya bisa bahasa Indonesia. Bertemu sama-sama kunjungan dan inisiatif buka terapi," ujar Cris yang merupakan warga Negara Malaysia ini.
Sehari Raup Rp 1 Miliar
Dalam satu hari, setidaknya Rp 1 miliar dikantongi oleh 20 warga negara asing ( WNA) yang membuka praktek pijat tradisional di Palembang.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Palembang Sudirman, para WNA itu dalam satu hari mendapatkan pasien dengan jumlah ratusan.
Bahkan, ada sebagian dari para pasien datang dari luar Indonesia untuk berobat dengan para pelaku.
• Perempuan di Palembang Ini Mampu Bebaskan Puluhan Anak dari Kecanduan Hisap Lem Aibon
• Siapkan 12 Ribu Lembar Tiket, ini Harga Tiket Pertandingan Proliga 2019 di Gelar di Gedung PSCC
"Satu pasien dikenakan tarif Rp 4,5 juta untuk sekali pijat. Dari pemeriksaan, dalam sehari mereka mengantongi keuntungan Rp 1 Miliar," kata Sudirman, saat memberikan keterangan, Kamis (10/12019).
Sudirman mengatakan, para pelaku membuka praktik pijat di salah satu hotel bintang empat kawasan Jalan R Soekamto, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Pihak hotel pun nantinya akan diperiksa petugas lantaran diduga sebagai penyedia fasilitas.
"Pihak hotel akan kita panggil, tentu akan diselidiki apa keterlibatan mereka. WNA ini membuka praktek pijat tradisional melalui online,"
• Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal yang Meledak, Kapolsek Kertapati Tak Mau Berkomentar
• BREAKING NEWS, Warga Jalan Dwikora Palembang Heboh Penemuan Mayat Pria di Kamar Kos
Barang bukti berupa paspor wisata yang digunakan para WNA tersebut kini telah diamankan.
Hasil penyelidikan, kota besar seperti Medan dan Bali, telah dikunjungi oleh mereka untuk membuka praktik yang sama.
"Setiap kota hanya dikunjungi selama tiga hari, lalu mereka akan pindah lagi biar tidak terdeteksi oleh pihak Imigrasi," kata dia.