Tak Bisa Mengelak, Inilah Bukti Transfer Uang ke Vanessa Angel Hingga Pengakuan Mengejutkan Mucikari
Penyelidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel terus menguak bukti baru.
Penulis: Mochamad Krisnariansyah |
Tak Bisa Mengelak, Bukti Transfer Uang ke Vanessa Angel Hingga Pengakuan Mengejtukan Mucikari
TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyelidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel terus menguak bukti baru.
Bukti Ini disebut bakal membuat Vanessa Angel tak bisa mengelak lagi terkait perannya dalam jaringan prostitusi tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membeber bukti baru prostitusi artis dari rekening terduga mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Dari rekening mucikari artis tersebut, penyidik mendapatkan informasi ada aliran transfer dari mucikari ke Vanessa Angel dan sebaliknya dengan jumlah transfer berbeda.
Mereka berdua diduga telah menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.

Akhmad Yusep menjelaskan untuk membongkar aliran pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim selama 1x24 jam terbukti menerima transfer dari mucikari Siska.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES ( Endang Suhartini)" ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Yusep menjelaskan dari catatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari Siska.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari Siska selama satu tahun, mulai 1 januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu, akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya.
Daftar Artis Terlibat Prostitusi Terselubung
Sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 43 artis diduga terlibat kasus prostitusi artis.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisialnya AC, TP, BS, ML dan RF.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan, untuk menguatkan hal itu pihaknya tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (lima artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya
Pengakuan Mucikari Sebut Vanessa Tawarkan Diri
Mucikari prostitusi online TN dan ES akhirnya ditahan oleh Polda Jatim. Namun ketika ditanya oleh awak media.
mereka mengaku tak pernah mengajak Vanessa untuk terlibat dalam jaringan prostitusi online.
"Dia (Vanessa) sendiri yang menawarkan diri, bukan saya yang menawarkan pada dia," kata ES, yang diamini TN dengan singkat di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Saat ditanya lebih lanjut soal prostitusi artis, dua mucikari tersebut memilih untuk bungkam.
Tak lama setelahnya, penyidik membawa masuk kembali TN dan ES ke ruang tahanan.
Nantinya, dua tersangka itu akan dijerat dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat
1 ancaman hukumannya enam tahun. Serta pasal 296 dan 506 KUHP tentang mentransmisikan di dunia maya mengenai pornografi
Inisial Artis AC, TP, GS, ML dan RM Diduga Bisnis Prostitusi
Polisi menyebutkan inisial lima artis yang diduga kuat melakukan transaksi prostitusi online yang difasilitasi mucikari ES, tersangka kasus yang sama untuk artis VA.
Kelimanya adalah AC, TP, GS, ML, dan RM.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan bahwa kelima artis tersebut akan dipanggil untuk diperiksa penyidik Polda Jawa Timur.
"Kelima oknum artis pasti nanti dipanggil untuk diperiksa," ujar Luki, Kamis (10/1/2019).
Sepanjang 2018 Luki mengatakan, pihaknya mendeteksi aktivitas kelima oknum artis tersebut dari percakapan alat elektronik dua tersangka mucikari yang diamankan.
"Kami punya bukti cukup kuat dari 5 oknum artis ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Luki pernah menyebutkan bahwa dua mucikari yang diamankan karena kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis VA memiliki 45 nama jaringan artis tanah air,
lengkap dengan data pribadi dan fotonya.
Selain 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air.
"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujar dia.
Meski kedua tersangka mucikari bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.
"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," kata dia.
Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya.
Saat itu, polisi menemukan seorang artis peran VA terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.