Berita Muba

Kisah Suami-Istri Minum Racun di Muba, Meninggal Dunia Minta Dimakamkan Berdekatan

Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lumpatan Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia setelah meminum (menenggak) racun putas,\

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Suami-Istri Minum Racun di Muba meninggal minum racun 

"Saksi melihat korban dalam keadaan kejang-kejang setelah pulang membeli sesuatu,"ujarnya.

Mulai Hari Ini Ada Bus Gratis di Jalan Jenderal Sudirman, Solusi Larangan Parkir

Ratusan Stan Ramaikan Acara Pestival Buah Dan Pertanian

Karena takutdan bingung harus berbuat apa, saksi Ivan langsung keluar rumah dan berteriak untuk meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan Ivan, langsung keluar menuju sumber suara untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.

Warga sekitar langsung membawake RSUD Sekayu guna mendapatkan pertolongan. Namun sayang, setibanya di RSUD Sekayu, korban Deni Supriadi sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Sedangkan sang istri dalam keadaan kritis dan langsung mendapatkan perawatan intensif.

Setelah dilakukan perawatan intensif Erna Wati nyatanya tidak tertolong lagi.

Erna Wari meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk motifnya saat ini masih sedang pendalaman. Dari keterangan dokter, kedua korban diduga minum racun putas,"jelasnya.

Diungkap Robby Abbas , Reaksi Kaget Hotman Paris Dengar Ada Artis Dibayar Rp 150 Juta per 20 Menit

Tak Terima Masuk Bui, Mucikari Beberkan Vanessa Angel yang Minta Dicarikan Pelanggan

Sementara, salah satu warga sekitar Desa Lumpatan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kedua pasangan suami-istri tersebut tinggal di dekat sawah.

Selama ini tidak ada masalah apa-apa dan dengan masyarakat baik-baik saja.

"Mereka berdua baik-baik saja selama ini tidak masalah apa-apa. Kami sangat terkejut dapat kabar pas pagi tadi,"ujarnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved