Berita Muba
Pasangan Suami Istri Berusia 18 Tahun di Desa Lumpatan Sekayu Muba Minum Racun, Ini Faktanya
Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lumpatan Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia setelah meminum racun putas
Ivan setelah itu langsung beranjak begitu saja keluar rumah untuk membeli rokok di warung.
• Daftar Harga Kamera Canon Terbaru Beserta Spesifikasinya dari Harga Paling Murah
• VIDEO : Pembunuh Bayaran, Habisi Anak dan Ibu Part 1
Setibanya kembali ke rumah, Ivan melihat kedua korban dalam keadaan kejang-kejang.
"Saksi melihat korban dalam keadaan kejang-kejang setelah pulang membeli sesuatu,"ujarnya.
Karena takutdan bingung harus berbuat apa, saksi Ivan langsung keluar rumah dan berteriak untuk meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan Ivan, langsung keluar menuju sumber suara untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
Warga sekitar langsung membawake RSUD Sekayu guna mendapatkan pertolongan.
Namun sayang, setibanya di RSUD Sekayu, korban Deni Supriadi sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
• Kunjungi Desa Tanjung Aur Kabupaten Lahat, Alex Noerdin Asuransikan 200 Warga
• Penemuan Mayat di Kamar Kos Jalan Dwikora Palembang, Terungkap Saat Sang Kekasih Datang Bertanya
Sedangkan sang istri dalam keadaan kritis dan langsung mendapatkan perawatan intensif.
Setelah dilakukan perawatan intensif Erna Wati nyatanya tidak tertolong lagi.
Erna Wari meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk motifnya saat ini masih sedang pendalaman. Dari keterangan dokter, kedua korban diduga minum racun putas,"jelasnya.
Sementara, salah satu warga sekitar Desa Lumpatan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kedua pasangan suami-istri tersebut tinggal di dekat sawah.
Selama ini tidak ada masalah apa-apa dan dengan masyarakat baik-baik saja.
"Mereka berdua baik-baik saja selama ini tidak masalah apa-apa. Kami sangat terkejut dapat kabar pas pagi tadi,"ujarnya. (SP/ Fajeri)