Manajemen Sriwijaya FC akan Panggil Pemain setelah Bayar Gaji dan DP Pemain  

Dijadwalkan Sriwijaya FC akan menjalani pertandingan lanjutan Piala Indonesia babak ke 32 pada 22 Januari mendatang

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com/ Weny Wahyuni
Ilustrasi Sriwijaya FC. 

Surat tersebut berbunyi “berdasarkan konfirmasi PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) kepada Manajer Keuangan PT LIB tanggal 4 Januari 2019 bertempat di kantor PT LIB di Jakarta bahwa dana subsidi PT LIB kepada PT SOM yang belum diberikan sebesar Rp2.374.808.702 yang terdiri dari

- sisa pembayaran kontribusi tahap 7 dan 8 Rp324.808.702

- sisa pembayaran elite pro Rp 2.150.000.000.

Sehubungan dengan penjelasan Bapak Tigorshalom Boboy, COO PT LIB di beberapa media bahwa subsidi PT SOM belum diberikan karena belum terselesaikannya pembayaran gaji pemain, maka dengan hormat kami mohon dana subsidi PT SOM tersebut dapat dibayarkan langsung kepada para pemain yaitu untuk gaji bulan November dan Desember 2018 sebesar Rp 2.148.878.788.

Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri Muddai Madang surat tersebut sudah melayangkan surat resmi ke PT LIB tertanggal 7 Januari 2018.

Diakui oleh Muddai Madang bahwa memang ada tunggakan gaji pemain.

Namun itu terjadi karena adanya dana subsidi PT LIB yang belum sampai ke SFC.

“Dana subsidi kita masih di PT LIB tapi CEO PT LIB Tigor mengatakan alasan belum dibayarkan karena SFC menunggak gaji ke pemain. Benar memang (ada tunggakan gaji). Kalau memang seperti itu serahkan saja dana kami itu langsung ke pemain. Kita sudah kirimi surat serta rincian dan nomor rekening pemain. Jadi tidak ada lagi bahan untuk alasan,” kata Muddai.

Muddai mengakui bahwa manajemen klub masih menunggak pembayaran gaji pemain selama satu bulan yakni untuk bulan Desember 2018. Dengan adanya dana subsidi tersebut bisa membayar pemain SFC.

“Bahkan masih ada sisa dana subsidi itu untuk bayar pemain,” ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved