Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Inilah Detik-detik dan Kronologi Warga Blokade Jalan Jenderal Sudirman, Dipicu Razia Dishub
Puncaknya terjadi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh para pemilik ruko. Beginilah detik-detik dan kronologi pemicu blokade.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Inilah Detik-detik dan Kronologi Warga Blokade Jalan Jenderal Sudirman, Dipicu Razia Dishub
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Perkara larangan parkir di sepanjang Jalan Sudirman masih juga belum menemukan titik temu.
Puncaknya terjadi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh para pemilik ruko yang tergabung dalam Persatuan pemilik pengguna pemakai ruko/ pelaku usaha jalan jendral sudirman Palembang, Rabu (9/1/2019).
Kejadian ini bermula saat dinas perhubungan melakukan razia parkir kendaraan di sepanjang jalan Sudirman.
Hal ini, lantas menyulut emosi para pemilik ruko di kawasan tersebut.
Menurut Tantowi, salah seorang pemilik Ruko mengaku, warga semula diam melihat pengembokan kendaraan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan.
Namun, saat melihat ada 3 motor yang diangkut, barulah warga langsung bergerak menolaknya.

"Kami langsung reflek menolak, tapi tidak terkejar mobil itu. Itu kenapa, kami langsung memblokir jalan. Tidak ada kendaraan yang boleh lewat disini. Sebagai bentuk kekecewaan kami,"ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung kurang lebih 30 menit dan baru dihentikan saat Kapolresta Palembang
Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono datang ke lokasi.

"Kami kesal karena aksi semena-mena oleh pihak dishub,"ujarnya.
Saat ini, suasana di jalan jendral Sudirman telah kembali normal seperti biasa.
• Kericuhan dan Blokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang Dipicu Roda Mobil Digembok Petugas
• Breaking NEWS: Warga Blokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Dipicu Larangan Parkir
Ruko Rp 5 M Jadi Toilet Umum
Di sepanjang jalan Sudirman cukup mudah menjumpai sejumlah ruko yang telah kosong.
Diantaranya terdapat bahkan telah memasang label " Dijual" di bagian depan ruko.
Tribunsumsel.com menjumpai sebuah ruko yang telah memasang label " Dijual" ruko itu masih terlihat masih dihuni. Namun hanya dipergunakan sebagai toilet umum dan tempat penitipan barang.
"Iya, sementara saja ini, ruko ini memang mau dijual tinggal tunggu kapan harga cocok," kata pengelola ruko itu, Mamat.
Ia menyebut ruko dua pintu yang masing masing memiliki dua lantai itu akan dilepas jika ada orang yang sanggup membayar mahar sekitar lima milyar rupiah.
Sebelumnya kedua ruko itu dikontrakkan kepada orang lain untuk membuka usaha, karena tidak diperpanjang dan tidak ada penyewa lain maka akan dijual.
"Rencana memang mau dijual, kalau harga pasnya, langsung tanya saja ke kakak saya, itu nomornya ada diatas," katanya
Ia juga menyebut larangan parkir membuat usaha penyewa sepi sehingga tidak melanjutkan penyewaan ruko, dan untuk sementara dibuka sebagai toilet umum.
"Hasilnya lumayan, karena cuma ada satu ini disekitar sini, juga terima penitipan motor dan gerobak pedagang," katanya lagi.
Sementara, pelaku usaha lain, Susanto mengakui kondisi yang sama, untuk mensiasatinya kondisi itu Ia memilih menjual murah barang dagangannya. Bahkan diantaranya nyaris hanya balik modal.
"Sepi banget, tak ada pilihan lagi, jual murah yang penting balik modal. Jangan sampai macet nanti kita tak lagi dipercaya orang lagi," jelasnya
Ia menambahkan akan berpikir ulang untuk memperpanjang sewa ruko yang dipergunakan sebagai tempat usaha karena kondisi ini.
"Mikir juga mau perpanjang, kita usaha mau untung bukan mau buntung, kalau kondisi saat ini bayar sewa Rp 95 juta per tahun tak mampu lagi,"tutupnya.