Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Dugaan Sebagai Provokator, Seorang Karyawan Toko di Jalan Sudirman Palembang Sempat Diamankan
Aksi ricuh diduga melibatkan petugas dinas perhubungan (Dishub) dengan pemilik ruko di sepanjang jalan Sudirman Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat terjadi kericuhan di Jalan Sudirman Palembang, Rabu (9/1/2019).
Sejumlah orang memblokade Jalan Jenderal Sudirman sebagai bentuk protes kebijakan larangan parkir di sana.
Aksi ricuh diduga melibatkan petugas dinas perhubungan (Dishub) dengan pemilik ruko di sepanjang jalan Sudirman.
Ido, seorang karyawan di salah satu Ruko di Sudirman sempat diamankan kepolisian.
Menurut Jimmy, atasan Ido, karyawannya tersebut ditahan karena dianggap sebagai provokator aksi pemblokiran jalan oleh pemilik ruko yang berlangsung beberapa waktu lalu.
• BREAKING NEWS: Rumah Ketua KPK Diancam Bom Paralon
• Terkait Larangan Parkir, Persatuan Pelaku Usaha Jalan Sudirman Akan Lapor Ombudsman dan Gelar Aksi
"Padahal kami melakukan aksi itu bersama-sama. Tapi Ido langsung dibawa ke mobil sama petugas,"ujarnya.
Setelah ditangkap, Jimmy mengaku sempat kesulitan mencari kabar keberadaan Ido.
Telepon miliknya dalam keadaan aktif, namun tidak menjawab saat dihubungi.
"Tapi sekarang nomor Ido sudah bisa dihubungi. Dia bilang sudah dilepaskan dan sekarang sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya,"ungkapnya.
Tribunsumsel.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran berita ini ke polisi.
• Pasar Pocong Makin Macet Sejak Diresmikan Jembatan Musi 4, Ini Sejarah Nama Pasar Pocong
• Warga Geram Dishub Juga Angkut Motor di Gang, Picu Aksi Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Ketua Persatuan pemilik pengguna pemakai ruko/ pelaku usaha Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Syahrial Aziz mengatakan, kericuhan di jalan Sudirman adalah buntut dari kekecewaan para pemilik ruko dari tidak adanya lahan parkir di tempat mereka mencari nafkah.
"Kalau tidak boleh parkir, bagaimana orang mau mampir ke tempat ke sini. Kami juga ingin cari nafkah untuk keluarga, tapi disulitkan dengan aturan yang memberatkan seperti itu,"ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran yang diberikan dinas perhubungan (Dishub), semula larangan parkir di sepanjang Jalan Sudirman hanya berlaku pada saat penyelenggaraan Asian Games Agustus lalu.
Namun nyatanya peraturan larangan parkir tetap diberlakukan hingga sekarang.
• Bertentangan dengan Hati Nurani Jadi Alasan Kuasa Hukum Pilih Mundur Tangani Kasus Vanessa Angel
• Walikota Palembang Harnojoyo Puji Festival Imlek Indonesia (FII) 2019
"Surat edaran itu pun tidak diberikan langsung pada kami. Tapi pada tukang parkir disekitaran daerah ini. Jadi tidak ada pemberitahuan langsung pada kami,"ujarnya.