Kapolda Sumsel Ditabrak Ojek Online

Ditabrak Ojek Online Hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumsel Perlakukan Penabraknya Seperti ini

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara tak hanya memaafkan dan menghentikan proses hukum terhadap Yongki Sagita.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Tiara Anggraini
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara (kiri) merangkul Yongki ojek online yang menabraknya, Minggu (6/1/2019) 

TRIBUN SUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara tak hanya memaafkan dan menghentikan proses hukum terhadap Yongki Sagita.

Jenderal bintan dua yang dikenal ramah ini juga memberikan tali asih kepada Yongki Sagita saat berada di RS Bhayangkara Palembang.

Informasi ini, diperoleh Tribunsumsel.com dari orang yang dapat dipercaya.

Usai Yongki menemui Kapolda Sumsel, tanpa diketahui banyak orang ketika akan pulang Yongki diberikan tali asih oleh Kapolda.

Pemberian tali asih ini, memang diberikan Kapolda kepada Yongki tanpa harus di ekspos.

Karena memang, Kapolda telah memerintahkan bila tali asih yang diberikan kepada Yongki tak perlu dibesar-besarkan.

"Proses hukumnya tidak dilanjutkan, pelaku juga dimaafkan. Sebelum, pulang Kapolda juga memberikan tali asih," narasumber tersebut.

 Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara seusai di tabrak oleh ojek online (ojol) pada Sabtu (5/1/2019) kini kondisinya berangsur-angsur pulih.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga telah memaafkan Yongky.

Yongky adalah driver yang menabrak Kapolda hingga menyebabkan orang nomor satu di jajaran kepolisan Sumsel tersebut mengalami luka hingga patah tangan.

Yongky bertemu Kapolda seraya mengajak istri dan anaknya.

 

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak tahu, terimakasih sama pak Kapolda karena sudah mau memaaafkan saya," ungkap Yongky seraya mencium tangan Kapolda.

"Saya merasa bersalah, untuk itu saya langsung komunikasi sama Grab dan menyerahkan diri ke Polresta," tambahya.

Permintaan maaf Yongky diterima oleh Kapolda.

Namun Kapolda berpesan, bukan hanya untuk Yongky melainkan bagi pengendara yang menabrak warga agar jangan melarikan diri.

"Sudah saya maafkan, namanya musibah saya sehat kok, cuma ya itu tadi, buat masyarakat kalau menabrak atau apaun yang berkainatan dengan kecelakaan lalu lintas, segera turun dan lihat korbannya, jangan lari," katanya.

"Yang saya denger dari pak Yongki ini katanya tidak mau berhenti karena takut di keroyok dan saat itu lagi bawa penumpang, pokoknya turun dulu, dan datangi kantor polisi terdekat," tambahnya.

 Breaking News: Ojek Online Penabrak Kapolda Sumsel Menyerahkan Diri, Inilah Pengakuannya

Kapolda Sumsel Tertawa Bertemu dengan Pelaku Tabrak Lari
Kapolda Sumsel Tertawa Bertemu dengan Pelaku Tabrak Lari (Tribunsumsel.com/ Tiara)

Pasca 3 hari dirawat bagaimana kondisi Kapolda Sumsel sekarang ?

Pemred Tribunsumsel pun mencoba mencari kabar terbaru.

Melalui pesan WhatsApp, Pemred Tribunsumsel menanyakan kabar kepada Irjen Zulkaranain.

 Berstatus Calon Mantu, Begini Gambaran Kedekatan Ammar Zoni dengan Ibu Irish Bella, Menantu Idaman !

"Terima kasih atas atensi dan doanya, saya pukul 14.00 sudah pulang ke rumah, dan tinggal perawatan rasa sakit karena dipasang pen pada tulang selangka yang patah itu," tulis Kapolda melalui pesan WA.

Selain itu, Kapola juga memastikan akan masuk kantor pada Selasa (8/1/2019).

"Insya Allah besok ke kantor," tulisnya kembali.

Kapolda Sumsel Bersepeda
Kapolda Sumsel Bersepeda (Tribunsumsel.com/ Instagram)

Kasus Tak Berlanjut

Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono menyatakan kasus tabrak lari yang menyebabkan Kapolda Sumsel patah tangan tak berlanjut ke meja hijau.

Menurutnya, secara tersirat Kapolda sudah memberikan kata maaf untuk pelaku Yongki Sagita (54) warga Kelurahan Tanjung Rambang, Kapak tengah RT 2 RW 2 Prabumulih tersebut.

"Jadi untuk kasus dan proses hukum penyerempetan itu sudah dihentikan. Dan Kapolda sudah memberikan maaf secara langsung."

"Karena prosesnya sudah dihentikan maka sepeda motor dan baju Yongki yang sempat dijadikan barang bukti akan kita kembalikan," ujar Kompol Arif.

Masih kata Arif, soal tidak berlanjutnya proses hukum Yongki dikarenakan ada ketentuan lain yang membuat proses hukum tersebut batal, yakni kata maaf dari korban.

"Ada pasal-pasal tertentu, memang saja kalau korbannya tidak meninggal dunia. Apabila kedua korban saling memaafkan, proses hukum bisa berhenti," jelasnya.

Selain itu kasatlantas Polresta Palembang tersebut tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam kendaraan, terutama pada kecelakaan.

"Tidak ada yang maulah sama kecelakaan, cuma kalau sudah terjadi ada baiknya dilihat dulu korbannya, berempati begitulah, kalau di keroyok dan sebagainya, silahkan datangi kantor polisi terdekat," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved