Cara Membuat

Cara Beli Kacamata dengan BPJS Kesehatan, Ditanggung Hingga Rp 300 Ribu

Cara membeli kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Cara Membuat kacamata dengan BPJS Kesehatan sesuai faskses

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG---Sudah beberapa tahun lalu, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bisa memanfaatkan fasilitas tambahan untuk mendapatkan kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang R Chandra Budiman, bagi peserta BPJS Kesehatan untuk dapat menggunakan fasilitas ini, perlu memerhatikan persyaratan yang ada.

"Kacamata itu manfaat suplemen atau tmbahan dari BPJS Kesehatan, dan itu bukan manfaat utama pelayanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Chandra, Kamis (3/1/2019).

Menurut Chandra, terdapat 18 optik kacamata di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang telah bekerjasama atau bermitra.

Diungkapkan Chandra, benefit tambahan tersebut diberikan sesuai hak kelas peserta.

Cara Membuat Minuman Thai Tea di Rumah, Cukup dengan Bahan-bahan Berikut ini, Mudah Dilakukan

"Kalau kelas 1 dapat alokasi Rp 300 ribu. Kelas 2 Rp 200 ribu dan kelas 3 Rp 150 ribu. Pihak optik juga sudah menyediakan kacamata, dengan nilai yang sesuai," jelasnya.

Ditambahkannya, peserta yang ingin mendapatkannya, harus mendapat resep dokter, agar dilayani pihak optik.

"Peserta dirujukan ke RS oleh faskes tingkat 1. Kemudian di poli mata RS mendapatkan resep kacamata. Setelah dilegalisir RS resep tersebut, peserta bawa ke optik yabg bekerjasama," tandasnya.

Syarat penting yang harus dilakukan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas tambahan Kacamata:

Kunjungi dokter spesialis mata.

Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Palembang dan Persyaratan yang Harus Dibawa

Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, selanjutnya pergi ke dokter spesialis mata atau klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.

Pemeriksaan mata akan dilakukan oleh dokter spesialis mata dan selanjutnya dokter akan meresepkan kacamata sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Melegalisir resep dokter

Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya wajib melegalisir resep tersebut kepada petugas yang ditunjuk oleh rumah sakit atau klinik spesialis ditempat berobat tersebut.

Selanjutnya petugas menginformasikan toko optik mana saya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang dapat dipilih.

Cara Membuat Tekwan Khas Palembang Enak Disantap Saat Musim Hujan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved