Berita Palembang
Niat Melerai, Bocah Warga 36 Ilir Palembang ini Justru Ditampar Orangtua Anak yang Berkelahi
Raihan Pratama (9 tahun), warga Jalan PSI Lautan Lr. Kelurahan 36 ilir, Gandus Palembang mendatangi Polresta Palembang lapor jadi korban penganiayaan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dengan wajah yang terlihat masih sedikit trauma, Raihan Pratama (9 tahun), warga Jalan PSI Lautan Lr. Kelurahan 36 ilir, Gandus Palembang mendatangi Polresta Palembang.
Ditemani ayahnya Alex (33 tahun), keduanya ingin melaporkan tindakan penganiaayan yang dilakukan oleh tetangganya Supri (35 tahun).
Kepada petugas Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Alex mengatakan kejadian yang menimpa anaknya tersebut terjadi pada selasa (1/1/2019), sekitar pukul 18:30.
"Dia ini main sama teman-temannya di dekat SMP 32 itu, terus ada saudara temannya berkelahi dengan anak Supri itu. Nah anak saya mencoba melerai mereka berantem," jelasnya.
• Transfer Liga 1 : Resmi, Rahmad Darmawan Diumumkan Menjadi Pelatih PS Tira Untuk Musim 2019
• Pramugari Pesawat Kepresidenan Ungkap Kebiasaan Presiden Jokowi saat di Pesawat, Tak Biasa
Namun ketika Supri datang ke lokasi, ia justru langsung memegangi Raihan dan memukulnya.
"Pas dia (Supri) datang, ditamparnya muka bagian kiri dan mata anak saya (Raihan)," ujarnya.
Atas laporan ini Alex berharap agar kasus penganiayaan yang dialami anaknya dapat segera ditindak lanjuti.
"Ya pasti pengennya cepat diproses, supaya pelakunya bisa cepat ditangkap dan diberi efek jera, " ujarnya.
• Ini 7 Lokasi Berpotensi Macet Saat Jembatan Musi 4 Palembang Dibuka, Berikut Rekayasa Lalulintasnya
• Ini Identitas Nama 8 Pelaku Pengeroyokan Brigpol Yusuf Anggota Brimob Sampai Tewas di OKU Selatan
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi mengatakan, laporan korban sudah diterima
"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," tutupnya.