Cara Registrasi Kartu

Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren, Sebelum Diblokir Awal 2019

Berikut cara registrasi ulang kartu SIM Prabayar Telkomsel, XL, Tri, AXIS,

Editor: M. Syah Beni
Selular.id/Kolase Tribunsumsel
Cara Registrasi Kartu 

- GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel

Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.

Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.

Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".

- Registrasi melalui web

Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut.

Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit.

Cara mengetahui nomor Telkomsel yang sudah teregistrasi

Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.

Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.

Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel tak dikenali yang menggunakan NIK-nya.

Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk melakukan UNREG.

2. TRI (3)

- Pengguna Lama

Bagi para pelanggan kartu prabayar Tri yang belum melakukan pendaftaran, bisa segera registrasi melalui beberapa cara berikut: SMS ke nomor 4444

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved