Berita Selebriti
Steve Emmanuel Ditangkap dengan Barang Bukti Kokain dari Belanda: 'Barang di Indonesia Kurang Enak!'
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan tersangka Steve Emmanuel membeli kokain dari Belanda.
TRIBUNSUMSEL.COM - Steve Emmanuel ditangkap karena memiliki kokain seberat 92,04 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan tersangka Steve Emmanuel membeli kokain dari Belanda.
• Aldo Buang Narkoba Saat Berpapasan Razia Polisi, Rencana Pesta Buyar
• Perjalanan Asmara Irish Bella dan Ammar Zoni, Isu Orang Ketiga, Sampai Naik Pelaminan April 2019
"Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya kualitasnya lebih murni. Kalau di Indonesia itu katanya campuran," ucap Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.
Ia berujar bahwa kokain jenis itu memiliki kualitas yang baik.
• Cerai dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Berpetualang Mencari Cinta, Ya Allah Beri Aku Istri
• Jelang 7 Hari Kepergian Personil Seventeen, Anjar Sang Kru Didatangi Bani Dalam Mimpi, Ini Pesannya
"Hasil labortarium Mabes Polri, setelah dicek ternyata kokainnya memang bagus dan murni tanpa campuran. Yang di Indonesia kami temukan dicampur sama obat-obatan. Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," ujarnya.
Saat menggunakan kokain, kata Sodiq, pengguna akan mengalami sensasi senang dan gembira, karena efek stimulan yang terkandung dalam kokain tersebut.
• Bakal Dipersunting Ammar Zoni, Tak Diduga Ini Ungkapan Irish Bella, Ngena Banget
• Hotman Paris Pamer Foto Bareng Bule Sindir Soal Jurkam Bobrok, Balas Sindir Farhat Abbas?
"Tapi, itu membuat adiksi. Ke depan akan membuat pemakai depresi dan lain-lainnya sampai paranoid," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Steve membawa kokain seberat 100 gram klip plastik besar dari Belanda ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
• Download Lagu Atta Halilintar God Bless You, Lagu Baru Feat Electrooby, Ada Lirik dan Video Klip
• Intip Sosok Cewek Cantik Berfoto Mesra dengan Rizky Febian, Pacar Baru Anak Sule?
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar. Steve sudah menggunakan kokain tersebut sebanyak 8 gram.
Steve dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati.

Terancam hukuman mati
Tersangka Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
• Ikut Evakuasi Personel Seventeen Pasca Tsunami Banten, Ini Perjuangan Ifan Govinda