Pengaturan Skor

PSSI Panggil Pemilik Akun Media Sosial Terkait Pengaturan Skor, Yang Pertama Akun Instagram @rotitv_

PSSI Panggil Pemilik Akun Media Sosial Terkait Pengaturan Skor, Yang Pertama Akun Instagram @rotitv_

Tribun Jogja - Tribunnews.com
Pengaturan skor di Indonesia 

TRIBUNSUMSEL.COM - PSSI panggil pemilik akun media sosial terkait pengaturan skor, yang pertama bakal dipanggil ialah akun instagram @rotitv_ .

PSSI tampaknya benar-benar serius menangani kasus pengaturan skor di sepakbola Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyonon mengatakan, Komdis PSSI akan memanggil 76 akun media sosial.

Hal itu dilakukan PSSI, untuk meminta keterangan para pemilik akun media sosial untuk masalah match fixing.

Tak sampai disitu, jika para media sosial tersebut tidak memiliki bukti terkait kasus dugaan match fixing yang telah dibuat.

Komdis PSSI tidaj segan-segan akan melaporkan akun media sosial tersebut kepihak kepolisian.

Gunung Anak Krakatau Naik ke Level Siaga, Masyarakat Diminta Siakan Masker Antisipasi Ujan Abu

Ungkapan Kesal Raffi Ahmad Lihat Nagita Slavina Nyetir Mobil Lamborghini Urus Seharga Rp 8,5 Miliar

Hal tersebut tampaknya bukan isapan jempol semata.

PSSI tampaknya serius memanggil para pemilik akun instagram untuk dimintai keterangan.

Yang terbaru, pemilik akun instagram @rotitv_ diundang oleh PSSI untuk menyampaikan informasi terkati dugaan pengaturan skor yang diketahui dan disampaikan di media sosial.

Bahkan, surat undangan dari PSSI untuk akun instagram @rotitv_ sudah tersebar di media sosial.

Surat yang tertanggal 26 Desember 2018 yang ditanda tangani langsung oleh Sekjend PSSI Ratu Tisha ini, meminta pemilik akun instagram roti tv untuk datang ke Rasuna Office Park pada hari Minggu 30 Desember 2018 mendatang.

Surat panggilan Komdis PSSI
Surat panggilan Komdis PSSI (Whatsapp Grup)

Sebelumnya, PSSI terus mencoba memerangi match fixing atau pengaturan skor yang saat ini sedang melanda sepak bola Indonesia.

Bahkan, PSSI juga sudah menyaring 76 akun media sosial dan akan dipanggil oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk dimintai keterangan terkait match fixing.

Bila tidak bisa mengeluarkan bukti adanya match fixing, PSSI akan melaporkan akun media sosial tersebut ke pihak kepolisian.

Kemudian apabila di kepolisian pengelola akun media sosial itu tidak mau dipanggil dan tidak bisa membawa bukti, PSSI akan melaporkan pengelola tersebut sebagai penyebar hoax atau pencernaan nama baik.

Sekjen PSSI, Joko Driyono saat memberi keterangan kepada media saat bertemu di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Sekjen PSSI, Joko Driyono saat memberi keterangan kepada media saat bertemu di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015). (SUPER BALL/FERI SETIAWAN)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved