Berita Palembang
Layanan SIM di Polresta Palembang Libur Pada 28 Desember 2018, Layani Kembali Tanggal
Pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di tahun 2018 menurun sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di tahun 2018 menurun sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkap langsung Kanit regident Polresta Palembang, Iptu Merry saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/12).
Viral Setelah Dentuman Misterius, Muncul Awan Tsunami, Seperti Apa Penampakannya, Simak Videonya
• Akhirnya Terkonfirmasi, Penyebab Suara Dentuman di Sumatera Selatan Berasal dari Gunung Krakatau
• Ustaz Abdul Somad Ungkap Hikmah yang Dapat Diambil dari Bencana, Pasca Tsunami
"Ya benar, tahun ini pemohon SIM menurun. Itu dikarenakan adanya kendala material dari pusat, sehingga sulit distribusi ke Palembang," ungkap Merry yang dulu pernah menjabat sebagai Kanit Lakalantas Polresta Palembang itu.

Lanjut Merry, pelayanan SIM akan ditutup pada tanggal 28 Desember 2018 dan dibuka kembali tanggal 2 Januari 2019.
"Kita menyesuaikan jadwal Bank, karena Bank tutup tanggal 28 Desember 2018 nanti. Untuk mengantisipasi membludaknya,
kami tetap akan melayani walau jam istirahat.
Di mobil SIM keliling juga akan terus siaga, karena pemohon hanya bisa melayani perpanjangan saja, tidak membuat baru," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Layanan SIM Tutup 28 Desember 2018, Buka Kembali Tanggal Ini,