Keberatan Bahas Frekuensi Berhubungan, Inneke Koesherawati Akui Sering Pakai Bilik Asmara

Keberatan Bahas Frekuensi Berhubungan, Inneke Koesherawati Akui Sering Pakai Bilik Asmara

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah memeluk istrinya, Inneke Koesherawati usai menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Dalam sidang tersebut, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah dan Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Bilik asmara itu tak hanya digunakan oleh Fahmi Darmawansyah dan Inneke Koesherawati.

Narapidana lainnya juga bebas menyewa bilik asmara tersebut dengan tarif sebesar Rp650 ribu sekali pakai.

Inneke Koesherawati juga mengonfirmasi bahwa bilik asmara itu dilengkapi AC hingga kamar mandi.

"Ada kamar mandi, tempat tidur, kipas angin dan terakhir ada AC," tuturnya.

Awalnya, Fahmi Darmawansyah memakai bilik asmara tersebut hanya untuk dirinya sendiri bersama Inneke Koesherawati.

Kemudian Fahmi menyewakan bilik asmara tersebut kepada tujuh penghuni lapas lainnya yang sudah lebih lama.

Andi Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang merenovasi WC menjadi bilik asmara Fahmi juga memebenarkan hal tersebut.

Ia merenovasi WC menjadi bilik asmara itu atas sepengetahuan Wahid Husen.

"Ya untuk Fahmi dan istrinya saja. Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan di sana ada yang menjalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai sama yang lain," jelasnya dikutip dari Tribun Bali.

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved