Berita Palembang

Polsek IT 1 Palembang Tangkap Pria Pembuat Ineks Palsu Campuran Obat Pusing dan Cat

Idham (36 tahun), ditangkap polisi karena membuat pil ineks (ekstasi) palsu dengan bahan cat lukis dan obat pusing

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Idham, tersangka pembuat ineks palsu saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Rabu (19/12/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Idham (36 tahun), ditangkap polisi karena membuat pil ineks (ekstasi) palsu dengan bahan cat lukis dan obat pusing.

Idham melakukan itu supaya bisa mendapatkan uang dengan cara yang singkat.

Tersangka Idham mengaku, pil ekstasi palsu dibuat dari adonan campuran pil pusing dan cat lukis. Setelah itu dicetaknya.

Idham sudah enam bulan memasok ekstasi palsu ke Tulung Selapan OKI.

Idham akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek IT I Palembang, Rabu (19/12/2018).

Mengenal Sosok Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Anak Petani Sempat tak Bisa Ambil Ijazah

Film Horor Indonesia Terbaru Januari 2019 di Bioskop, Ada 5 Film, Catat Tanggal dan Baca Sinopsisnya

Kapolsek IT I Kompol Edi Rachmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jony Palapa mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat mendapat informasi ada pengancaman di wilayah Kelurahan 14 Ilir Palembang.

"Saat diselidiki, pelaku pengancam mengarah ke rumah tersangka Idham. Kami mencari bukti-bukti, ternyata dia ini adalah bandar," ujar Edi.

Penggeledahan yang dilakukan, menemukan alat pembuat ekstasi, dan 351 butir ekstasi palsu, serta lima butir ineks positif mengandung amfetamin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved