Berita OKU

Tahun 2018 Ada 45.710 Penduduk Miskin di OKU, Jumlah Ini Turun Dibandingkan Tahun 2017

Jumlah penduduk miskin di Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2018 turun 0,34 persen dibanding tahun 2017

TribunSumsel/Retno W
Bupati OKU Kuryana Azis 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA-Jumlah penduduk miskin di Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2018 turun 0,34 persen dibanding tahun 2017.

Bupati OKU Kuryana Azis mengapresiasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berkontribusi menekan laju inflasi di daerah OKU.

Hal tersebut dikatakan Kuaryana saat memberikan sambutan dalam pembukaan rapat koordinasi dengan Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Sumsel Rendha Prasetya di Abdi Praja Pemkab OKU belum lama ini.

Ia mengatakan, penduduk miskin di OKU Tahun 2018 sebanyak 45.710 orang atau 12,61 persen dari jumlah penduduk OKU.

Jumlah ini cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 46.340 orang atau sebesar 12,95 persen dari jumlah penduduk OKU.

Jalan Negara di OKU Timur Dikeruk Tapi Belum Juga Diaspal Ulang Bahayakan Pengendara Sepeda Motor

Promo Tiket Murah Garuda Indonesia Berlangsung 3 Hari, Palembang-Jakarta dan Jakarta-Palembang

Persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU ini masih dibawah rata-rata Provinsi Sumatera Selatan.

Rata-rata persentase penduduk miskin di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 12,80 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.068.270 orang.

"Inflasi di OKU jangan sampai di atas inflasi nasional," katanya.

Dijelaskan Kuryana, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen.

Yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari.

Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Garis Kemiskinan yang digunakan adalah Rp 380.254/kapita/bulan pada tahun 2017 dan Rp 415.785/kapita/bulan pada tahun 2018.

Status Peserta CPNS yang Lulus Tes SKB dari Lajang jadi Menikah Bisa Gugur ?, Ini Penjelasan BKN

Ralali.com Sosialisasi Mudahnya Memulai Bisnis Digital

Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved