Berita Palembang
Anak Anggota DPRD Sumsel Ini Laporkan Calon Anggota DPD Sumsel ke Polda Sumsel
Selain melaporkan fitnah dan juga pembunuhan karakter, LH juga dilaporkan telah mencemarkan nama baik Nurwati Wahab
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak senang orangtuanya sudah difitnah di media sosial, Akino melaporkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berinisial LH ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (11/12/2018).
Fitnah dan pembunuhan karakter itu ditulis LH di akun facebooknya terhadap Nurwati Wahab yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Sumsel.
LH telah memfitnah Nurwati Wahab dengan berbagai tuduhan.
Selain melaporkan fitnah dan juga pembunuhan karakter, LH juga dilaporkan telah mencemarkan nama baik Nurwati Wahab.
Sepengetahuan pihak keluarga, tidak ada hubungannya antara pencalonan Nurwati Wahab di DPR RI dengan pencalonan LH di DPD RI.
• Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2018
• Dana Program Sekolah Gratis (PSG) Sumsel Tahun 2017 Sebesar Rp 88 Miliar Segera Cair, Ini Syaratnya
"Dia itu orang yang berpendidikan. Dia juga seorang dosen, pasti tahulah etika berpolitik yang santun," ungkapnya.
Sedangkan kuasa hukumnya Afit Batubara dan Tabroni menuturkan, mereka melaporkan LH dengan UU ITE.
Karena telah mencemarkan nama baik dan fitnah melalui media sosial.
"Kami juga akan melaporkan LH ini ke Bawaslu, agar dia mendapatkan tindakan hukum dari Bawaslu," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo menuturkan, laporan sudah diterima petugas SPKT Polda Sumsel dan segera ditindak lanjuti.
"Laporan sudah diteruskan ke bagian ITE Ditreskrimsus Polda Sumsel," katanya.
Tribunsumsel.com sedang berupaya mengonfirmasi laporan ini kepada LH