Disewakan Rp 650 Ribu, Jaksa Sebut Inneke Koesherwati dan Suami Pakai Bilik Asmara di Sukamiskin
Fakta baru dikuak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Fahmi Darmawansyah suami Inneke Koesherawati.
Fakta Bilik Asmara Milik Suami Inneke Koesherawati Di Lapas Sukamiskin, Disewakan Seharga Rp 650 Ribu
TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru dikuak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Fahmi Darmawansyah suami Inneke Koesherawati.
Fahmi Darmawansyah sebelumnya dijerat suap korupsi terhadap mantan kepala lembaga permasyarakat sukamiskin, Wahid Husen.
Disebut-sebut, suami Inneke Koesherawati memiliki kamar khusus untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Wahid Husen yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).
• Jadi Istri Pejabat, Lihat Rumah Arumi Bachsin di Trenggalek yang Sederhana dan Jauh dari Kesan Mewah
"Fahmi diperbolehkan membangun sendiri saung dan kebun Herbal di dalam areal Lapas, serta membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri," ujar jaksa dalam surat dakwaan. dilansir dari kompas.
Menurut jaksa, kamar itu tidak hanya digunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya.

Namun, kamar tersebut disewakan kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650.000.
Selain itu, menurut jaksa, sel yang ditempati Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas di luar standar kamar Lapas yang seharusnya.
• Disebut Putus, Irish Bella Curhat Lewat Instastory? Giorgino Abraham Berharap Hubungannya Begini
Misalnya, sel Fahmi dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL).
Fahmi juga diperbolehkan menggunakan ponsel selama di dalam Lapas.
"Terdakwa selaku Kalapas mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi\
namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung.
Bahkan, Fahmi diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin," kata jaksa.
• Masih Ingat Jebolan Pertama AFI Indosiar? Begini Kabar Terkini Para Mantan Akademia
Menurut jaksa, Fahmi juga mendapat berbagai kemudahan.