18 Orang Wafat dalam 6 Kecelakaan Perairan Selama 2018, Ini yang dilakukan Ditpolair Polda Sumsel
18 Orang Wafat dalam 6 Kecelakaan Perairan Selama 2018, Ini yang dilakukan Ditpolair Polda Sumsel
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjelang akhir Ditpolairud Polda Sumsel menyebut selama tahun 2018 telah terjadi enam kasus kecelakaan perairan yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia.
Kecelakaan moda transportasi air itu diantaranya terjadi di perairan sungai yang masuk wilayah Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).
" Ini keprihatinan kita, mereka yang wafat bukan karena tidak dapat berenang, namun tidak bisa keluar dari moda transportasi saat kecelakaan terjadi, kita harus berbenah," ungkap Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Imam Thabroni
Ia menyebut telah menggagas hadirnya forum keselamatan perairan bersama stake holder terkait dari empat kota / kabupaten.
Dengan terbentuknya forum itu, diharapkan akan muncul regulasi untuk moda transportasi perairan.
" Tentu bukan Polair yang memiliki domain untuk membuat regulasi, kami hanya menggagas forum ini. kita harapkan ada regulasi yang mengatur spesifikasi kapal untuk transportasi air," katanya
Dengan adanya regulasi terkait spesifikasi kapal nantinya maka semua moda transportasi perairan harus memenuhinya tanpa terkecuali.
Itu pun akan menjadi syarakat mutlak pengajuan izin ke dinas terkait.
" Jika spesifikasi kapal tak sesuai maka harus ditolak atau ditinjau ulang izinnya, kelengkapan alat keselamatan dan, kecakapan serang."
"Dan tak ada lagi penumpang duduk diatas Kapal seperti saat ini," katanya-