CPNS 2018
BKPSDM Prabumulih Umumkan 360 Peserta CPNS Prabumulih Lulus SKD, Ini Jadwal Tes SKB
Sebanyak 360 peserta dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan untuk selanjutnya mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah cukup lama dinanti-nanti, akhirnya nama peserta yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih diumumkan.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, total 4.800 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebanyak 360 peserta dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan untuk selanjutnya mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Peserta yang lolos passing grade sebanyak 360 orang dan nanti sesuai perengkingan akan ikut seleksi selanjutnya yakni SKB," ungkap Kasubid Pengadaan dan Fasilitasi Profesi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Firmansyah Putra, Rabu (5/12/2018).
• Mengenal Sosok H Halim, Orang Kaya di Sumsel Sering Dikunjungi Presiden dan Banyak Tokoh Nasional
• Mengenal Pilot Thamrin Group, Keluarga Kaya di Palembang dengan Segudang Lini Bisnis
Firman mengatakan, untuk jadwal pelaksanaan SKB akan dilaksanakan pada 10-11 Desember di Grand Atyasa Palembang.
"Untuk SKB hari pertama atau 10 Desember kita kebagian sesi empat sedangkan SKB pada hari kedua 11 Desember, Prabumulih mengisi sesi pertama," katanya.
Ditanya berapa nilai kelulusan SKB, Firman mengaku untuk kriteria dan nilainya semuanya ditentukan Panitia seleksi nasional (Panselnas) pusat.
"Jadi nanti kita terima data saja dari Panselnas, mana-mana nama yang lulus tahap SKB," jelasnya.
Disinggung apakah ada formasi yang tidak terisi tahap SKB karena tidak lulus passing grade, Firman mengatakan ada sejumlah formasi tidak ada peserta yang lulus dan masuk tahap selanjutnya.
"Formasi CPNS untuk kategori dua (K2) hanya ada satu pendaftar namun tidak bisa lanjut ke tahap kedua karena nilai yang bersangkutan tidak masuk passing grade."
"Kita tidak tahu apakah nanti ada kebijakan baru lagi dari pusat atau tidak," tuturnya.
• Kejaksaan Prabumulih Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirta Prabujaya, Direktur dan Sekda Turut Diperiksa
• Dulu Pemuda Ini Jualan Kue Bareng Ibunya, Sekarang Kaya Raya
Firman menambahkan, berdasarkan Permenpan nomor 61/2018 ambang batas atau passing grade peserta lolos tahap selanjutnya yakni SKB yakni 255.
Sementara peserta formasi CPNS K2 dan beberapa formasi lainnya tidak mencapai nilai itu sehingga di tahap SKB kosong.
"Untuk satu peserta dari jalur K2 itu nilainya hanya 175, sementara berdasarkan Permenpan nilai minimal ambang batas yakni 255."
"Jadi tidak lolos tahap SKB," tambahnya seraya menuturkan beberapa formasi lain juga diikuti beberapa peserta ada yang tidak lolos SKB.
Untuk diketahui, formasi CPNS Kota Prabumulih berjumlah 175.
Masing-masing formasi untuk eks K II berjumlah 1 orang, tenaga guru berjumlah 71 orang, tenaga kesehatan berjumlah 73 orang dan tenaga teknis berjumlah 30 orang.