Berita Palembang
2 Pencuri Rumah Warga Sukamulya Palembang Ini Merengek saat Dibawa ke Polresta Palembang
Dua tersangka pencurian yakni RV dan Yudhan hanya bisa merengek saat diamankan anggota Satreskrim Polresta Palembang, Rabu (5/12/2018)
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua tersangka pencurian yakni RV dan Yudhan hanya bisa merengek saat diamankan anggota Satreskrim Polresta Palembang, Rabu (5/12/2018).
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Karena berupaya kabur, mereka ditembak polisi.
Keduanya terlibat pencurian di rumah Marwi (44 tahun), beberapa waktu lalu.
"Kami hanya ikut ikutan saja dan uang yang diberi untuk jajan," singkat keduanya, Rabu (5/12/2018).
Tersangja RV (18) ditangkap ketika akan pulang ke rumahnya di Jalan Sabo Kingking Kelurahan Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur II.
• Baru Dibuka JM Lemabang, Langsung Diserbu Masyarakat
• 25 Tahun Power Rangers, Mengenang Ranger Kuning yang Meninggal Diusia Muda Secara Tragis
Begitu pula dengan tersangka Yudha (20) ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Sersan KKO Badarudin Lorong Keramat Kelurahan Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Keduanya terlibat aksi pencurian di rumah Marwi (44) warga Jalan Husin Basri Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Aksi pencurian itu membawa kabur motor merk Yamaha Vega Nopol BG 4909 IA warna merah, dua unit ponsel, satu buah tabung gas elpiji 3 Kg.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar menuturkan, sebelumnya empat tersangka yang ikut melakukan aksi sudah diamankan polsek Sako yakni, AG, TM, AU dan WE.
"Dari laporan korban, pelaku kmai tangkap,"katanya.