Berita Selebriti

Terungkap Fakta Hilda Vitria dan Nikita Mirzani Lewat Akun Instagram Lama Kriss Hatta Sempat Dihack

Adapun seseorang mengaku hacker membantu memulihkan akun instagram milik Mr Money tersebut.

instagram/krisshatta07/nikitamirzanimawardi_17
Kriss Hatta dan Nikita Mirzani 

Usai dirinya secara blak-blakan memberikan dukungan hubungan ke Billy Syahputra dan Hilda Vitria.

Kriss Hatta Instagram
Kriss Hatta Instagram (Instagram Kriss Hatta)

//

Jadi Tersangka Dokumen Palsu, Ini Kata Kriss Hatta

Aktor tampan Kriss Hatta resmi jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria

Hal ini didasarkan pada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan (SP2HP) yang disampailan kuasau Hukum Hilda Vitria

'Status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka," kata Fahmi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/11/2018).

 "Dalam kasus diduga membuat surat palsu atau menempatkan keterangan palsu atau menggunakannya," sambungnya

Kriss Hatta
Kriss Hatta (instagram/krisshatta07)

Fahmi juga menyebutkan, ada dua pasal yang disangkakan Hilda kepada Kris yakni pasal 264 KUHP dan pasal 266 KUHP.

"KH mengaku ngaku sebagai suami Hilda Fitria dengan menggunakan Surat yang di duga palsu, sehingga dilaporkan polisi oleh Hilda Fitria dengan pasal 264 Jo 266 KUHP.

Sehingga diproses penyidik Polda Metro Jaya dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Fahmi.

"Yang pasal 264 ancaman hukumannya 8 tahun dan Pasal 266 ancamannya 7 tahun," tambahnya. 

Sementara itu, terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan, pihak Kris Hatta dengan tegas membantah hal tersebut dilakukan secara langsung oleh kliennya.

Pasalnya, pernikahan antara Kris dan Hilda dulu diurus oleh pihak ketiga.

"Untuk membantahnya nanti kita buktikan siapa yang memalsukan surat itu.

Karena kan perlu diketahui Kris Hatta kan dia mualaf dan waktu pengurusan nikahnya itu ada pihak ketiga," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved