Berita Selebriti

Nikita Mirzani Merasa Terhormat Sandang Status Tersangka, Sajad Ukrad Ungkap Cerita Ini

Artis kontroversi Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum.Bukan main-main, Nikita sapaan akrabnya kini telah

Wartakota/Acara Pagi Pagi Pasti Happy
Sajad Ukrad dan Nikita Mirzani 

"Iya dong (mempertahankan hak asuh) iyalah.

Gila. enak saja (mau minta hak asuh) sudah (mantan suami) enggak mau nafkahi, enggak membiayai," sambungnya.

Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan KPI, Nikita Mirzani Justru Bersyukur! Kenapa?

Tak hanya itu, Nikita pun bakal balik melaporkan mantan suaminya Sajad Ukra, atas penelantaran anak mereka yang masih balita.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram nikitamirzanimawardi_17)

"Tindak pidana penelantaran anak sejak dalam kandungan. Karena situasi seperti ini, mau tidak mau dilaporin perbuatannya semua," kata Fachmi.

Nikita yang mengenakan baju hitam tangan panjang dan kerudung kotak-kotak enggan bicara banyak.

"Biasa aja (persiapan hari ini), lagi puyeng malah pala eyke," ucap Nikita.

Pagi Pagi Pasti Happy Stop Tayang, Cerita Nikita Mirzani Pernah Dipecat 4 Stasiun TV Karena Isu Ini

//

Lalu bagaimana permasalahan ini berawal?

Menarik untuk dilihat kebelakangan mengenai kisah pernikahan Nikita Mirzani dan Sajad Ukrad.

suami Nikita Mirzani, menjelaskan alasan dirinya menikahi Nikita Mirzani pada 2013 silam.

Menurut Sajad Ukra, ia awalnya tidak mengetahui profesi Nikita Mirzani adalah selebriti di Indonesia.

"Untuk menjawab kenapa saya menikahi dia? Ketika saya bertemu dengan dia saya tidak tahu siapa dia.

Saya tidak tahu dia selebriti, saya bertemu dia di Singapura dan bukan di Indonesia," tutur Sajad Ukra kepada tim Grid.ID

Sajad Ukra mengaku setiap hari dirinya selalu coba mengubah Nikita Mirzani menjadi pribadi yang lebih baik.

Hingga akhirnya Sajad Ukra tidak tahan dengan kebohongan Nikita Mirzani hingga ia berusaha meninggalkannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved