MUI Sumsel: Kalau Ada Rezeki Lebih Baik Sedekah, Jangan Beli Kembang Api
MUI Sumsel tidak ada fatwa khusus untuk melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tinggal satu bulan lagi, tahun 2018 akan segera berakhir.
Menyambut malam pergantian tahun baru, masyarakat biasanya sudah punya rencana merayakannya bersama sanak, keluarga, kerabat atau orang-orang terdekat.
• 50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2019, Kirimkan Doa dan Ucapan Terindah untuk Sahabat
• Kumpulan Meme Tahun Baru 2019, Ekspektasi dan Realita Hingga Ajakan Menempuh Hidup Baru
Seperti tahun-tahun sebelumnya, malam pergantian tahun identik dengan konvoi di jalan, kembang api dan pesta kuliner seperti bakar jagung, ayam dan sebagainya.
Namun demi kondusifitas dan keamanan saat malam pergantian tahun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menyikapi malam tahun baru dengan ala kadarnya.
“MUI Sumsel tidak ada fatwa khusus untuk melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun,” kata Sekretaris MUI Sumsel, Ustaz H. Ayik Farid kepeda TribunSumsel.com, Jumat (30/11/2018).
Namun pihaknya mengimbau kepada segenap kaum muslimin di Sumatera Selatan khususnya di Palembang agar memanfaatkan pergantain tahun dengan sebaik-baiknya.
“Lebih baik kaum muslimin (saat malam tahun baru) kembali ke masjid untuk sujud syukur kepada Allah SWT atas nikmat tahun yang telah berlalu,” katanya mengimbau.
Ayik Farid juga meminta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pemborosan dan hura-hura, apalagi menimbulkan kemaksiatan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kita harus introspeksi agar tahun depan, ibadah kita harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya.”
“Saya rasa tidak perlu membakar kembang api. Kalau ada rezeki lebih, lebih baik diberikan kepada kaum fakir miskin, anak yatim. Itu lebih bermanfaat,” pintanya.
Mewakili jajaran MUI Sumsel, Ayik Farid juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk bisa memantau, mengamati dan mencegah hal-hal yang yang dapat memicu kejahatan.
“Biasanya minuman keras menjadi sumber permasalahan. Aparat harus cegah potensi keributan akibat minuman keras ini,” tandasnya.