Berita Selebriti

Begini Luapan Senang Nikita Mirzani Usai Program Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan KPI

Nikita justru merasa senang karena waktu luangnya menjadi bertambah dan bisa beristirahat sejenak selama program tersebut dihentikan

instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

Program Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV dinyatakan telah melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1),

dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS) pada episode tanggal 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018. Saat itu para host dan bintang tamu membahas kasus Kris Hatta dan Hilda.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi menghentikan penyiaran program televisi Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV.

Berdasarkan surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018.

BACA ULASAN UPDATE BERITA SELEBRITI DISINI

Program yang dibawakan Uya Kuya, Billy Syahputra dan Nikita Mirzani tak akan tayang mulai 3 Desember-5 Desember 2018.

Usut punya usut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.

 Shireen Sungkar Emosi dan Pukul Zaskia saat Singgung Istri Muda Mark Sungkar

Yang pertama surat teguran dilayangkan pada Februari 2018, dan teguran kedua pada Juni 2010.

 Teguran demi teguran ini dilayangkan, karena banyaknya aduan masyarakat terkait program televisi asuhan Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra tersebut.

pagi pagi happy
pagi pagi happy ()

"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” kata Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat seperti dikutip Kompas.com dari lamam kpi.go.id, Kamis (29/11/2018).

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno KPI dan telah sesuai prosedur yakni, melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi.

Sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.

 Muda dan Berprestasi, Ini Rumah Mewah Bergaya Klasik Prilly Latuconsina, Penyimpangan di Rak Sepatu

"Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari Senin sampai Rabu minggu depan,” ujar Dewi lagi.

Dengan diberikannya sanksi, KPI berharap agar program televisi Pagi Pagi Pasti Happy berbenah diri.

"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan," jelasnya

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved